DPRK Banda Aceh Susun Alat Kelengkapan Dewan

Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan ditentukan dan diparipurnakan di DPRK setempat Jum’at (31/10) sore.

Hal demikian dikatakan Ketua Pansus tatib DPRK Banda Aceh Irwansyah di DPRK setempat, Kamis (31/10). Irwansyah menyebutkan alat kelengkapan dewan tersebut masing-masing Komisi-komisi, Badan Legislasi, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Anggaran.

Irwansyah menambahkan, mitra dari komisi-komisi di DPRK  sama seperti periode  sebelumnya yaitu komisi A membidangi pemerintahan, komisi B membidangi perekonomian, komisi C membidangi pembangunan dan keuangan dan komisi D membidangi kesejahtraan rakyat dan keistimewaan.

“Kesepakatan kita alat kelengkapan dewan akan ditetapkan besok siang (Jumat), masing-masing komisi A sampai D, legislasi, Banggar, BK dan Banmus, hari ini (Kamis) nama-nama itu sudah diajukan”ujar anggota dewan dari PKS tersebut.

Irwansyah menambahka dari hasil kerja tim pansus DPRK Banda Aceh Aceh juga dihasilkan dua catatan tambahan dan menjadi  produk pertama DPRK Banda Aceh.

Kedua catatan itu masing-masing, Pemilihan Sekretaris Dewan DPRK Banda Aceh tidak lagi menjadi kewenangan ketua DPRK seperti yang terjadi selama ini, akan tetapi penentuannya juga harus melibatkan Badan Musyawarah DPRK Banda Aceh, selanjutnya Pansus juga menetapkan penamaan dan mitra kerja dari komisi-komisi di DPRK Banda Aceh sama dengan periode sebelumnya.

Irwan mengaku setelah menyelesaikan pembentukan tatib, baru dewan bisa bekerja secara lebih maksimal terutama mempersiapkan pemilihan wakil walikota Banda Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads