30 Anggota DPRK Banda Aceh Dilantik

Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh melantik 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh di gedung utama DPRK setempat, Kamis (11/09).

Proses pelantikan diawali dengan sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRK periode 2009-2014 Yudhi kurnia dan diikuti oleh seluruh anggota DPRK Banda Aceh periode lama.

Setelah menyampaikan sambutannya, dan pembacaan SK oleh Sekwan DPRK, posisi pimpinan DPRK dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh digantikan oleh anggota dewan baru periode 2014-2019.

Ketua DPRK Banda Aceh periode 2009-2014 Yudhi Kurnia saat membuka sidang menyampaikan banyak pekerjaan DPRK lama yang belum sempat dituntaskan, ia berharap semua pekerjaan itu bisa dilanjutkan oleh dewan yang baru.

Adapun komposisi Anggota DPRK Banda Aceh periode 2014-2019 masing-masing Partai Demokrat 5 orang, Nasdem 4 orang, Partai Aceh 4 orang, PKS 4 Orang, PAN 3 orang, PPP 3 orang, Golkar 3 orang, Gerindra 2 orang, PKPI 1 orang dan PDA 1 orang.

Sementara lima partai peserta pemilu lainnya sama sekali tidak kebagian kursi di DPRK Banda Aceh masing-masing PDIP,PKB, Hanura, PBB dan PNA.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads