Seluruh partai politik baik lokal maupun nasional di provinsi Aceh menolak hasil pemilu 9 April 2014 lalu. Penolakan terjadi hampir merata diseluruh kabupaten kota di seluruh Aceh.
Dari 15 partai politik peserta pemilu di provinsi Aceh tercatat Partai Nasional Aceh (PNA) yang paling banyak menolak hasil pemilu, yaitu meliputi seluruh wilayah Aceh.
Hal demikian diungkapkan Juru Bicara konsorsium pemilu bersih Aceh (KPBA) Agusta Mukhtar pada konfrensi pers di Banda Aceh.
Agusta mengatakan pihaknya mencatat 17 kasus penolakan hasil pleno perhitungan suara disejumlah daerah seperti Sabang, Aceh Besar, Banda Aceh, Simeulu, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara, Aceh Tenggara, Aceh Barat Daya, Pidie, Kota Lhokseumawe, kota Langsa, Pidie Jaya, Bener Meriah , Aceh Timur, dan Gayo Lues. Alasan penolakan umumnya dikarenakan dugaan ketidaknetralan penyelenggara pada pelaksanaan pemilu. Penyelenggara diduga melakukan kecurangan terstruktur dan sistematis dengan memihak kelompok tertentu.
“Sebagian besar partai menolak karena memang banyaknya pelanggaran yang mereka temukan, dan salah satunya adalah penyelenggara yang melakukan kecurangan”ujarnya didampingi koordinator Gerak Aceh Askhalani dan Ketua Koalisi NGOHAM Aceh Zulfikar.
Agusta merincikan partai Nasdem menolak hasil pemilu di kota Sabang, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Utara, Pidie dan Langsa.
Partai kebangkitan Bangsa (PKB) menolak hasil pemilu di Sabang, Simeulu, Aceh Jaya, Aceh Utara dan provinsi Aceh. Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak hasil pleno di Sabang, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara, dan provinsi Aceh.
Kemudian PDIP juga menolak hasil pemilu di Sabang Aceh Besar, Simeulu, Aceh Tengah, Kota Banda Aceh, Aceh Barat Daya, Langsa dan provinsi Aceh. Selanjutnya partai nomor urut lima Golkar ikut menolak hasil pemilu di Simeulu, Aceh Tengah, Banda Aceh, dan Aceh Barat Daya.
Partai Gerindra menolak hasil pemilu di Sabang, Banda Aceh, dan Aceh Utara. Kemudian Partai Demokrat juga menolak hasil pemilu di kota Sabang, Aceh Tenggara dan provinsi Aceh. Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) menolak hasil pemilu di Sabang, Aceh Besar, Langsa dan provinsi Aceh.
Selanjutnya partai nomor urut sembilan yaitu PPP menolak hasil pemilu di kota Sabang, Simeulu, Aceh Tengah, Aceh Utara dan provinsi Aceh. Partai Hanura juga menolak hasil pemilu di kota Sabang, Simeulu, Aceh Tengah, Aceh Utara, dan provinsi Aceh
Partai Bulan Bintang (PBB) menolak hasil pemilu di Sabang, Simeulu, Aceh Barat Daya, dan provinsi Aceh, sedangkan PKPI menolak hasil pemilu di Sabang, Aceh Jaya, Aceh Tengah, dan provinsi Aceh.
Sementara itu untuk partai lokal nomor urut 11, Partai Damai Aceh (PDA) menolak hasil pemilu di Sabang, Aceh Besar, Simeulu, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Utara dan Provinsi Aceh.
Partai Nasional Aceh (PNA) merupakan partai yang paling banyak menolak hasil pemilu, mulai dari Sabang, Aceh Besar, Simeulu, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Barat Daya, Aceh Utara dan Langsa. Sementara itu Partai Aceh juga ikut menolak hasil pemilu di Simeulu, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Banda Aceh dan Lhokseumawe.