Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haythar mengadakan pertemuan dengan pimpinan lembaga Keistimewaan Aceh yaitu Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Pendidikan Aceh (MPD) dan Baitul Mal Aceh di Banda Aceh, Jumat (4/4/2014).
Dalam pertemuan silaturrahmi tersebut, Wali Nanggroe membahas pelbagai isu mutakhir yang terjadi di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) legislatif 9 April.
Wali Nanggroe menaruh perhatian besar dan sangat mengapresiasi Fatwa MPU Nomor 3/2014 tentang Pemilihan Umum Menurut Perspektif Islam, yang dikeluarkan lembaga tersebut pada 28 Februari dan seruan bersama Lembaga Keistimewaan Aceh pada 4 Maret lalu.
Malik Mahmud Al Haythar meminta agar pemilu bisa berjalan lancar di Aceh, tanpa ada rasa ketakutan di tengah masyarakat. Beliau juga mengharapkan tidak ada kecurangan selama proses pemilu, dan dapat berlangsung secara bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Yang terpenting adalah pelaksanaan pesta demokrasi ini harus mampu memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Aceh. Pemilu tidak boleh menyebabkan masyarakat takut dan tertekan saat hadir ke tempat pemungutan suara untuk menentukan pilihannya,” kata
Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe dalam jumpa pers bersama usai pertemuan selama satu jam lebih.
Beliau memuji proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada tahun 2006 lalu yang berjalan dengan baik. “Padahal saat itu kita baru saja terbebas dari konflik menahun. Tapi alhamdulillah, Aceh mampu melaksanakan pilkada dengan baik. Kita berharap pemilu kali ini bisa lebih baik dibandingkan pilkada 2006 lalu,” ujarnya.
Lebih dari 3,3 juta masyarakat Aceh akan memberikan hak suaranya dalam pemilu. Mereka akan memilih 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), empat anggota DPD, 81 anggota DPR Aceh dan para anggota dewan untuk 23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh.
Wali Nanggroe berpesan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan baik sesuai keinginannya. “Jangan terpengaruh bujuk rayu, politik uang. Pilihlah sesuai dengan keinginan dan hati nurani masing-masing, karena pilihan ini untuk menentukan nasib bangsa lima tahun ke depan,” ujarnya.
“Jangan takut untuk pergi ke TPS untuk menggunakan hak-hak politiknya.”
Wali Nanggroe juga meminta kepada aparat keamanan untuk memastikan bahwa pemilu tidak menghambat jalur transportasi, distribusi pangan, dan kebutuhan pokok bagi 5 juta lebih rakyat Aceh.
“Kita semua harus bisa memastikan bahwa jalur distribusi logistik dan pangan ke Aceh tidak terganggu dengan pesta demokrasi ini, sehingga masyarakat bisa memilih dengan nyaman,” katanya.
“Kepada seluruh komponen masyarakat Aceh, mari kita jaga perdamaian yang telah kita nikmati dengan baik. Pemilu menjadi tidak bermakna kalau sampai perdamaian dan kedamaian yang sedang kita rasakan terusik. Berikan rasa aman dan kenyamanan, sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas, beribadah, dan mencari nafkah tanpa perasaan khawatir.”
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MPU Aceh Ghazali Mohd. Syam menyebutkan bahwa ulama telah mengeluarkan fatwa menghadapi pelaksanaan pemilu di Aceh. Selain menetapkan kriteria pemimpin Aceh sesuai dengan Islam, MPU juga memfatwakan bahwa politik uang untuk kemenangan kandidat tertentu haram hukumnya.
“Pemberian sesuatu baik langsung atau tidak langsung yang berkaitan dengan politik adalah perilaku yang tidak terpuji, baik yang memberi maupun yang menerima,” katanya, seraya menambahkan, menghilangkan dan merusak atribut kampanye yang sah menurut hukum negara juga haram.
Sementara itu, Ketua MAA Badruzzaman Ismail menyatakan bahwa pemilu jangan sampai merusak tatatan sosial dan adat istiadat masyarakat Aceh yang Islami dan cinta damai. “Tradisi Aceh yang saling menghargai, menjaga persaudaraan, saling bersilaturrahim, tidak boleh lekang hanya gara-gara pemilu,” ujarnya. “Tameujroh-jroh sabee keudroe-droe ta peugoet nanggroe beu seujahtera.”
Hal senada juga dikemukakan Ketua MPD Aceh, Warul Walidin Ak. “Pemilu harus bisa memberikan edukasi politik bagi masyarakat Aceh dalam menata sistem demokrasi ke arah yang baik,” katanya.
Kepala Baitul Mal Aceh Armiadi menegaskan bahwa pihaknya siap membantu untuk mensosialisasikan seruan bersama Lembaga Keistimewaan Aceh dan fatwa MPU melalui lembaga Baitul Mal di seluruh Aceh.