Ini Daftar Mantan Anggota DPRA Yang Belum Lunasi Dana TKI

Dari 69 mantan anggota DPR Aceh periode 2009-2014 baru 18 anggota yang melunasi tunggakan dana TKI, 30 orang sedang menyicil dan 21 orang belum melunasi sama sekali bahkan terkesan mengabaikan pembayaran dana tersebut.

Hal itu terungkap bedasarkan data yang dirilis oleh LSM Aceh Junicial Monitoring Institue (AJMI) bersama Forum LSM Aceh, pada konfrensi Pers di Banda Aceh, Kamis (06/03/2014).

Berikut 21 mantan Anggota DPR Aceh periode 2004-2009 yang belum melunasi dana TKI dan BPO :

Abdullah Saleh (PPP)

Zainal Abidin

Almarhum (Tidak kami sebutkan nama)

HT. Hanafiah

Saidi hasan Porang

Burhanuddin (PPP)

Almarhum (Tidak Kami sebutkan Nama)

T. Rivolsa Ismail

Muslim Aiyub (PAN)

Ismaniar(PAN)

Sayed Syarifuddin

Ameer Hamzah (PBR)

Basri Arita

Ishak Kasem

Jamal Yunus

Ikhwan

M. Ali Yacob (Demokrat)

Yusrizal Ibrahim

Miryadi Amir (Demokrat)

T. Iskandar Zulkarnain

Ahmad Habib Lubis

Sekjen Forum LSM Aceh Roy Fahlevi mengatakan seharusnya kejaksaan tinggi Aceh sudah menangkap seluruh mantan anggota DPR Aceh yang belum melunasi dana TKI dan BPO tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads