Dewan Kritik Pejabat Pemko Malas Hadiri Sidang Paripurna

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Fraksi partai Aceh M. Nasir Arfan menyesalkan sikap pejabat dilingkungan Pemko Banda Aceh yang malas menghadiri rapat-rapat di DPRK setempat.

Hal itu disampaikan Nasir Arfan pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum anggota Dewan serta penyampaian usul, saran dan pendapat komisi-komisi di DPRK Banda Aceh terhadap RABPK Banda Aceh tahun 2014, di DPRK setempat Rabu, (27/11/2013).

Nasir menyebutkan faktor ketidakhadiran pejabat pemko Banda Aceh salah satunya disebabkan oleh ketidakhadiran pimpinan mereka, yaitu Walikota Banda Aceh atau Wakil Walikota Banda Aceh, Sidang yang digelar di DPRK Banda Aceh dalam dua hari ini hanya dihadiri oleh Sekda Kota Banda Aceh. Nasir meminta Sekda untuk mengevaluasi kehadiran pejabat Pemko tersebut.

“SKPK di Banda Aceh ini ada sekitar 40 tapi yang hadir hanya 30 orang, saya harap mulai besok kehadiran ini diperbaiki, ini harus ada perhatian khusus dan catatan saudara sekda”ujar politisi partai Aceh yang juga ketua Badan legislasi DPRK Banda Aceh.

Selain itu Nasir juga mengkritik tingkat kehadiran anggota dewan pada setiap rapat paripurna, Nasir bahkan sempat menghitung jumlah anggota DPRK yang hadir pada rapat paripurna Rabu pagi, hasilnya hanya 14 dari 30 anggota DPRK yang hadir.

“Saya hitung yang hadir dalam ruang paripurna bukan yang duluar, ternyata hanya ada 14 orang anggota Dewan”lanjutnya sambil menghitung-hitung anggota dewan yang hadir diruang rapat.

Nasir juga mengingatkan Sekwan agar tidak memulai rapat paripurna sebelum kaurom mencukupi, ia meminta agar kebiasaan buruk di dewan itu tidak diulangi lagi.

Sementara itu bedasarkan pantau wartawan di DPRK Banda Aceh, rapat paripurna yang berlangsung Rabu pagi molor hingga satu jam lebih dikarenakan harus menunggu kehadiran dari anggota Dewan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads