T. Rifky : RPP Dan Perpres Tentang Aceh Harus Selesai Ditangan SBY

Semua RPP dan Perpres tentang Aceh diharapkan bisa selesai sebelum masa jabatan Presiden SBY berakhir, dikhawatirkan pergantian pimpinan setelah pemilu 2014 akan berpengaruh kepada kebijkan sehingga semua pembahasan RPP dan Perpres yang nyaris rampung bisa kembali ke titik semula.

Hal demikian dikatakan Anggota DPR RI Asal Aceh Teuku Rifky Harsya  saat menghadiri pembukaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) Jum’at (20/09/2013).

Rifky mengatakan beberapa RPP sudah rampung hingga 90 persen diharapkan untuk segera dipacu pembahasannya sehingga bisa segera dicapai kesepakatan, menurutnya jikapun belum sempurna maka bisa disempurnakan kembali dimasa mendatang. ia berharap kedua belah pihak untuk berbesar hati untuk menyepakati RPP dan Perpres tentang Aceh sehingga apa yang sudah dibahas selama bertahun-tahun tidak menjadi sia-sia.

“Belum selesainya ini karena masih belum dicapainya kesepakatan pada beberapa pasal, kami berharap pemerintah Aceh dan pemerintah pusat untuk mencari titik temu sebelum berakhirnya pemerintahan saat ini , yang kami khawatirkan adalah RPP yang kita bahas sudah hampir selesai namun keburu berganti pimpinan setelah pemilu dan berganti kebijakan sehingga apa yang sudah kita bahas menjadi sia-sia”ujarnya.

Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah saat membuka PKA ke VI di Banda Aceh menyampaikan rasa terimakasih atas komitmen Presiden SBY yang bertekad menyelesaikan sejumlah RPP dan Perpres yang belum tuntas pada tahun ini. “Penyelesaian RPP dan Perpres itu, Insya Allah, akan mendorong percepatan pembangunan dan memperkuat keberlanjutan perdamaian di Aceh”lanjutnya.

Ditempat yang sama Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan pemerintah akan menuntaskan semua peraturan pelimpahan kewenangan kepada Aceh, baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden. PP dan Perpres itu merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Diantaranya adalah soal pelimpahan kewenangan, pengelolaan minyak dan gas alam, pengelolaan Sabang serta pertanahan.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads