Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh Sepi

0
62
Sidang DPRK Banda Aceh kosong/Salman Iqbal

Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh minim kehadiran anggota Dewan,  rapat paripurna Rabu (31/07/2013) pagi    yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 pagi harus ditunda hingga pukul 11.00 dikarena tidak ada anggota dewan yang hadir.

Setelah dintunda selama satu jam, rapat paripurna dengan agenda penandatanganan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas  plafon anggaran sementara (PPAS) kota Banda Aceh tahun 2013, hanya dihadiri 11 anggota DPRK dari total 30 anggota.

Ketua DPRK Banda Aceh Yudhi Kurnia mengatakan semua anggota DPRK sudah disurati untuk menghadiri rapat paripurna tersebut, namun diakuinya sejumlah anggota DPRK berhalangan hadir dengan berbagai macam alasan, seperti anggota komisi A DPRK, manyoritasnya sedang ke Jakarta menemui Bawaslu pusat untuk konsultasi pembentukan Bawaslu kota Banda Aceh.

“ada beberapa memang lagi dinas keluar terkait persoalan yang ada di banda aceh juga, terutama komisi A ini semua sedang ke Bawaslu pusat, ada perlu konsultasi dengan Bawaslu pusat”lanjutnya.

Sementara itu terkait penandatanganan KUA PPAS 2014, Yudhi mengatakan  KUA PPAS yang ditanda tangani tersebut belum sempurna dan akan dilakukan penyempurnaannya di rapat badan anggaran DPRk banda Aceh ketika membahas RAPBK Banda Aceh tahun 2014.

Menurutnya KUA PPAS sementara itu akan menjadi pedoman dan acuan anggaran bagi dinas atau badan dan kantor  yang berada dijajaran pemko Banda Aceh. Ia berharap kepada seluruh SKPK agar dapat melengkapi data-data pendukung yang lengkap sehingga memudahkan badan anggaran dalam pembahasannya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.