Senin, Kapolda Silaturrahmi Dengan Kadis Syariat Islam Se Aceh

Kapolda Aceh, Irjen Polisi Herman Efendi akan melakukan silaturraahmi dan dialog dengan pejabat di jajaran Dinas Syari’at Islam Aceh dan para Kepala Dinas Syari’at Islam dari 23 kabupaten dan kota se-Aceh, Senin 17/06/2013.

Kepada media, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Prof. DR. Syahrizal Abbas, MA didampingi Sekretaris Dinas Syari’at Islam Aceh, Usamah El-Madny, menjelaskan  kegiatan silaturrahmi dan  dialog  dengan Kapolda Aceh ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari  rekomendasi Rakor Dinul Islam yang dilaksanakan 10-11 Juni 2013 yang lalu di  Grand Nanggroe Hotel Banda Aceh.

Pada kesempatan Rakor tersebut menurut Syahrizal Kapolda Aceh berhalangan hadir langsung karena ada kegiatan yang tidak dapat dikesampingkannya. Syahrizal berharap kesempatan  bersilaturrahmi dan berdialog langsung dengan orang nomor satu di Polda Aceh ini dapat mengobati kerinduan dan keinginan yang lama terpendam di jajaran Kadis Syari’at Islam Kabupaten Kota untuk berdialog dari hati ke hati dengan Kapolda Aceh.

Syahrizal mengaku sangat apresiatif dengan kesedian waktu Kapolda untuk bersilaturrahmi dengan jajaran Dinas Syari’at Islam. “Kita sampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Pak Kapolda di tengah kesibukannya berkenan menyisihkan waktu untuk bersilaturrami”, kata Syahrizal.

Syahrizal mengaku bahwa dia sangat merasakan nuansa  empati dan bahkan kesungguh-sungguhan dalam bentuk tindakan nyata  dari Kapolda Aceh terkait pelaksanaan Syaria’at Islam di Aceh. Syahrizal mengaku merupakan sebuah kado istimewaa dari kepolisian Aceh ketika Kapolda Aceh secara tegas dan terbuka menyatakan “Kepolisian Aceh tunduk kepada Qanun Syari,ah”.  “Itu konstribusi luar biasa sekaligus suntikan darah baru  dari Pak Kapolda”, tegas Syahrizal.

Syahrizal juga mengakui bahwa sejak dia  memimpin Dinas Syari’at Islam Aceh,  Kapolda dan Wakapolda Aceh sangat intensif berdialog dan berdiskusi dengannya terkaiat berbagai kendala dalam pelaksanaan Syariat Islam di Aceh. “Kapolda dan Wakapolda Aceh sangat peduli dan sering berinisiatif terkait  dengan proses penyusunan regulasi dan pelaksanaan regulasi syari’at Islam di Aceh”,  aku  Syahrizal.

Terkait pembahasan Rancangan Qanun Hukum Acara Jinayat yang saat ini sedang berlangsung di DPRA, menurut Syahrizal, Kapolda Aceh telah menyatakan komitmenya untuk terlibat aktif dalam pembahasan lebih lanjut.

Syahrizal berharap sikap positif konstruktif dari Kapolda Aceh terkait penerapan Syari’at Islam dapat menjadi inspirasi kepada berbagai pihak lainnya di Aceh agar secara kolektif kolegial berada di garda terdepan membumikan Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

“Ya, semoga sikap dan tindakan  Pak Kapolda   menjadi inspirasi sekaligus pesan verbal kepada semua pihak di Aceh untuk mendukung pelaksanaan Syari’at Islam”, harap Guru Besar IAIN Ar-Raniry  ini.

Syahrizal juga menjelaskan dalam acara silaturrahmi dan dialog hari ini, Kapolda Aceh akan didampingi Wakapolda, Kepala Divisi Hukum, dan Direktur Bareskrim Umum Polda Aceh. Sedangkan untuk menghadirkan  jajaran Kadis Syari’at Islam Kabupaten dan Kota Syahrizal mengaaku  Gubernur Aceh telah menyurati bupati dan walikota

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads