Inilah Keluarga Sakinah Provinsi Aceh Tahun 2013

Sekretaris Daerah Aceh Teuku Setia Budi mengukuhkan Said Marwan Saleh/Sulasih Hasanah sebagai keluarga sakinah teladan provinsi Aceh tahun 2013.

Pengukuhan pasangan suami istri dari kabupaten Aceh Barat Daya itu berlangsung di Banda Aceh pada hari Kamis (13/06/2013).

Sekda Aceh Teuku Setia Budi mengatakan pemerintah Aceh mendukung penuh kegiatan kementrian agama Aceh yang melakukan pemilihan keluarga sakinah teladan setiap tahunnya, ia berharap pemilihan tersebut dapat memotivasi keluarga-keluarga lain agar bisa menjadi teladan.

“pemilihan ini perlu digalakkan untuk memotivasi yang lain agar jadi yang terbaik, yang terbaik ini kita harap bisa mewakili Aceh untuk pemilihan tingkat nasional, tapi yang paling penting adalah motivasi, jadi perlu disosialisasikan”lanjutnya.

Sekda menambahkan ada tiga kriteria yang harus dilakukan oleh setiap pasangan agar tercapainya keluarga sakinah, yang pertama pembentukan keluarga harus didasari oleh keridhaan dan kesadaran , tidak ada kawin paksa dan tidak ada kawin dibawah umur,  yang kedua pembentukan keluarga harus didukung oleh biaya dan yang ketiga pembentukan keluarga harus memiliki kepastian hukum. perkawinan harus tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku .

Menurut Sekda Ada atau tidak adanya pemilihan keluarga sakinah, masyarakat wajib mencatatkan perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Serta menghindari  nikah sirri atau nikah di depan qadhi liar.

Sementara itu hasil pemilihan keluarga sakinah menempatkan pasangan Said Marwan/ Sulasih Hasanah dari Aceh Barat Daya sebagai juara I, disusul Ramli Yusuf/Rufaidah  dari kota Sabang juara II dan Munir Basyir/Sailan Sa’adah  dari Aceh Barat juara III.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads