Dinas Syariat Islam Tugaskan Dai Di Enam Daerah Perbatasan dan Terpencil

0
59

Dinas Syariat Islam provinsi Aceh menempatkan 150 orang dai di enam daerah terpencil dan daerah perbatasan Aceh.

Ke enam daerah itu masing-masing kabupaten Singkil 38 orang, kota Subulusalam 15 orang, Kabupaten Aceh Tenggara 40 orang, Kabupaten Aceh Tamiang 30 orang, Kabupaten Simeulu 17 irang dan Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 10 orang.

Kepala UPTD Penyuluhan agama Islam dan Tenaga Dai, Dinas syariat Islam provinsi Aceh Nasruddin Ibrahim mengatakan Dai tersebut bertugas membimbing pemahaman agama Islam bagi masyarakat di perbatasan, mengingat gencarnya upaya pengkristenisasi di daerah-daerah perbatasan.

“mereka bertugas membimbing agama Islam, karena orang non muslim juga gencar, makanya kita bentengi mereka, apalagi mereka ini umumnya ekonomi lemah, dan sangat rentan terpengaruh, dengan program ini kita berharap mereka tidak terpengruh dengan misionaris”

Nasruddin menambahkan dai perbatasan di gaji setiap bulannya Rp. 2.800.000 perbulan, selain itu juga difasilitasi dengan sepeda motor, sedangkan dai daerah terpencil digaji Rp. 3 juta perbulan.

Menurut Nasruddin, dinas syariat Islam terus mengevaluasi tugas-tugas dari dai perbatasan, pihaknya mewajibkan Dai perbatasan untuk membuat laporan setiap enam bulan sekali, hal itu bertujuan untuk mencegah adanya Dai yang tidak disiplin dalam bertugas.

Diakui Nasruddin, dinas Syariat Islam Aceh tidak segan-segan untuk mengganti Dai yang menyeleweng dari tugasnya, mengingat tingginya minat masyarakat Aceh, khususnya para Dai untuk bertugas di daerah perbatasan maupun daerah terpencil.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.