BPOM : Dua Perusahaan Air Minum Disegel Karena Tidak Standar

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh Syamsuliani mengatakan dua perusahaan air minum yang disegel pihaknya bersama Pemko Banda Aceh  Rabu (06/05) sore lalu dalam kondisi kritis.

Air kemasan yang bermerk Rencong dan Jip Ie diakuinya sangat  tidak layak dikonsumsi. Selain tempat produksi yang tidak higenis, botol kemasan yang digunakan juga diduga menggunakan kemasan bekas.

Bahkan perusahaan air minum bermerk, Jip Ie, diketahui menempel daftar merk palsu yang tidak terdaftar di BPOM.

Syamsuliani mengatakan penertiban itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk makanan dan minuman yang tidak layak, syamsul mengakui sebelumnya pihak BPOM sudah mengingatkan kedua perusahaan tersebut namun belum ada perubahan. Menurut syamsuliani ada beberapa aspek yang dilanggar kedua perusahaan itu.

“ini memang tidak memenuhi standar, kondisi ruangan dan lampu yang tidak ada pengaman, pekerjanya juga tidak menggunakan pakaian yang standar, kebersihan juga tidak ada, jadi ini memang kritis”lanjutnya.

Syamsuliani menambahkan pihaknya sama sekali tidak berniat menghambat usaha masyarakat, namun ia berharap agar pelaku usaha melakukan produksi secara baik, sedangkan tugas Balai POM adalah melakukan pengawasan dengan tujuan melindungi masyarakat.

Sementara itu, Manajer Perusahaan Jip Ie Jamal mengatakan pihaknya akan menghentikan produknya dan mengikuti aturan Badan Pengawasan Obat dan Makanan Aceh, Jamal juga mengakui adanya pemalsuan merk produksi milik BPOM pada produksi Jip Ie tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads