Mutasi Kabinet ZIKIR, 3 Pejabat Dikembalikan Ke Unsyiah

Gubernur Aceh Zaini Abdullah kembali melakukan Mutasi besar terhadap pejabat jajaran pemerintah Aceh, mutasi yang dilakukan terhadap 31 pejabat eselon IIa dan IIb.

Dari 31 pejabat tersebut ada pejabat yang bergeser posisi, ada yang di kembalikan ke kampus dan ada juga yang dibangku panjangkan atau pelaksana pada sekretariat daerah Aceh.

Diantara pejabat yang dilantik tersebut adalah kepala dinas kesehatan Aceh Muhammad Yani, digantikan oleh Taqwallah, sedangka Muhammad Yani dilantik menjadi staf ahli gubernur Aceh bidang keistimewaan dan sumber daya manusia. Taqwallah sendiri selain menjabat sebagai kepala dinas kesehatan, saat ini tetap dipercayakan gubernur sebagai Kepala Tim Percepatan dan Pengendalian Kegiatan (P2K) APBA Setda Aceh.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menilai Taqwallah mampu menjalankan tugas dua jabatan sekaligus. “beliau sekarang menjadi kepala dinas kesehatan dan terus bekerja sebagai kepala P2K, karena dia kami nilai mampu”lanjut Zaini.

Selain itu Zaini juga melantik Ridwan Hasan sebagai Staf ahli gubernur bidang hukum dan politik, posisi yang ditinggalkan Ridwan Hasan sebagai Kepala dinas tenaga kerja dan mobilitas penduduk kini dijabat Zulkifli, selanjutnya Samidan Angkasa yang sebelumnya menjabat kepala Inspektorat Aceh dilantik menjadi staf ahli gubernur bidang ekonomi dan keuangan, sedangkan kepala inspektorat dilantik Syahrul Badarudin.

Sementara itu mantan sekda Aceh Besar Zulkfili Ahmad dilantik gubernur Aceh sebagai staf ahli bidang pemerintahan, dan kepala biro pemerintahan Hamid Zain dilantik menjadi sekwan DPRA menggantikan Burhanudin.

Adapun sejumlah pejabat yang dikembalikan ke kampus masing-masing M. Nur Rasyid, Husaini dan Jasman J Ma’ruf. Sementara pejabat yang di bangkupanjangkan masing-masing Burhanuddin, Sutrisno, Yusni Sofyan, T. Sofyan, Nurdin M Yusuf dan Marwan

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads