Tidak Layak, Air Kemasan Merk Rencong dan Jip Ie Disegel

Pemerintah kota Banda Aceh bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh melakukan penyegelan terhadap dua perusahaan air minum kemasan karena dinila tidak layak minum.

Penyegelan itu dilakukan dalam inpeksi mendadak yang digelar Pemko Banda Aceh bersama BPOM Aceh, Rabu (05/06) Sore, adapun Kedua perusahaan itu masing-masing Air kemasan bermerk Rencong yang terletak di jalan Teuku Umum Seutui dan Air kemasan Merk Jip Ie dikawasan Jalan Pocut Baren Kuta Alam Banda Aceh.

Wakil walikota Banda Aceh Illiza Sa’adudin Djamal mengatakan adanya dua perusahaan air kemasan tidak layak itu diketahui oleh pemko Banda Aceh bedasarkan informasi dari BPOM, menurut Illiza, hasil sidak menunjukkan kedua perusahaan itu memang sama sekali tidak layak beroperasi, dikarenakan tempat pembuatannya tidak memenuhi standar,  apalagi perusahaan air rencong disatukan dengan gudang barang lain.

“ini sangat tidak layak, apalagi disatukan dengan gudang, seharusnya mereka punya standar, ini dari tempatnya, mesin airnya semua kita liat berdebu, dan ini betul-betul mengecewakan kita”lanjut Illiza.

Illiza menghimbau kepada seluruh pengusaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman untuk memenuhi standar agar tidak merugikan masyarakat banyak, apalagi menurut Illiza Air Rencong saat ini menjadi salah satu air kemasan yang paling populer di Banda Aceh.

Menurut illiza segel itu akan dibuka apabila sudah dilakukan perbaikan dan pengurusan izin baru sehingga betul-betul memenuhi standar, Illiza mengakui Pemko Banda Aceh sama sekali tidak berniat menghambat Usaha dari perusahaan lokal, namun  dia meminta pengusaha-pengusaha itu tidak semena-mena, yang dikhawatirkan akan berakibat fatal bagi masyarakat banyak.

“kalau semua sudah di urus kembali dan tempatnya sudah standar maka kita izinkan mereka beroperasi kembali”pungkas Illiza.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads