Mendagri Tidak Beri Jawaban Kisruh Bendera

Mentri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak memberikan jawaban atas masukan-masukan yang disampaikan oleh pemerintah Aceh terkait dengan Qanun Bendera Aceh.

Hal demikian disampaikan oleh Gubernur Aceh Zaini Abdullah selepas pertemuan dengan Mentri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Kamis sore.

Diakui Gubernur Aceh, Mendagri mendengar masukan dari pemerintah Aceh, DPR Aceh, perwakilan DPR kabupaten kota dan Pemerintah Kabupaten kota se Aceh, dan masukan itu akan dibicarakan kembali bersama dengan unsur lain dari pemerintah pusat. Sementara pemerintah Aceh dan DPR Aceh diakui Zaini akan segera mempelajari dan menjawab klarifikasi Pemerintah pusat terhadap qanun bendera dalam dua minggu kedepan.

“semua ini akan dibawa ke Jakarta, karena beliau tidak cukup waktu untuk menjawab ini, dan akan dibawa kepusat untuk dibahas dan diambil kesimpulan begitu juga kita akan segera mempelajari hasil klarifikasi kemendagri”lanjutnya.

Sementara itu terkait masih adanya masyarakat yang mengibarkan bendera Aceh, Zaini kembali menghimbau agar masyarakat untuk bersabar dulu, meskipun menurut zaini bendera itu sudah sah setelah disahkan oleh DPR Aceh pada akhir Maret lalu.

Ditempat yang sama Anggota DPR RI Asal Aceh Marzuki Daud mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya tugas tersebut kepada Mentri Dalam Negeri, diakui Marzuki tugas tersebut menjadi sangat berat bagi Mendagri, namun ia yakin mendagri bisa cepat menyelesaikan tugas tersebut. Namun menurut Marzuki pihaknya tidak akan mengintervensi hasil evaluasi Mendagri.

“saya yakin pemerintah pusat melalui mendagri bisa menyelesaikan Aceh ini dengan baik, dan hasilnya harus puaskan semua pihak”lanjutnya.

Marzuki menambahkan, pemerintah Aceh dan rakyat Aceh tidak ingin bendera Aceh tersebut di ubah lagi, namun pemerintah pusat tetap akan meninjau kembali agar persoalan qanun tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads