Pemko dan DPRK Sepakat Evaluasi Dana BOSDA di Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh pada tahun 2013 akan mulai melakukan evaluasi penyaluran Dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) kepada Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri (SLTPN).

Hal tersebut disampaikan oleh Walikoya Banda Aceh, Mawardi Nurdin pada saat audiensi oleh GeRAK Aceh dengan Pemko dan DPRK Banda Aceh tentang mensosialisasikan Program Perhitungan Dana Pendidikan Berformula di Kota Banda Aceh, Selasa pagi (18/12) di ruang rapat Walikota.

“Kita sepakat dan setuju untuk dilakukan review ulang pengalokasian dana BOSDA, namun harus benar-benar memasukkan semua indikator sehingga jangan sampai nanti ada sekolah yang tidak siap jika menerima dengan jumlah yang berbeda sebelumnya,” ungkap Walikota setelah mendengar presentasi usulan formula untuk perubahan alokasi dana BOSDA untuk SDN dan SLTPN di Banda Aceh oleh perwakilan GeRAK Aceh.

Dalam kesempatan itu, dari Pemko Banda Aceh dihadiri oleh Walikota Mawardi Nurdin, Sekda T. Saifuddin, Kepala Bappeda Bahagia, Kepala DPKKAD Purnama Karya, Kepala Dinas Pendidikan Syaridin didampingi oleh Muslim dan Sabri.

Dari DPRK Banda Aceh hadir Wakil Ketua DPRK Razali dari Fraksi PKS, Wakil Ketua Komisi A Surya Mutiara (Fraksi PKS), Ketua Komisi C Tarmizi (Fraksi Partai Aceh), Wakil Ketua Komisi C  Ismunandar (Fraksi PKS) dan Wakil Ketua Komisi D  Subhan M Isa (Fraksi PKS). Serta dari GeRAK Aceh dihadiri oleh Askhalani, Isra Safril, Neneng Indriyati dan Satria Sagita serta konsultan USAID Kinerja Rimba dan Perwakilan MPD Banda Aceh Mukhlis.

Sementara itu, sesuai undangan Ketua DPRK Banda Aceh Yudi Kurnia (Partai Demokrat), Ketua Komisi A Sabri Badruddin (Fraksi Partai Golkar) dan Wakil Ketua Komisi D Tgk. Muhibban M Hajat (Partai Daulat Aceh) tidak bisa hadir.

Tambah Walikota, pihaknya akan lebih detail lagi melihat formula yang harus digunakan dalam merubah alokasi dana BOSDA  itu. “Kita sangat mendukung usulan perubahan alokasi dana BOSDA, karena dana BOS tidak bisa digangggu disebabkan dana BOS diatur secara nasional dengan menghitung jumlah siswa,” kata Mawardi.

Selain itu, harapnya untuk melakukan review perubahan alokasi dana BOSDA harus dilakukan penelitian agar lebih maksimal dalam menentukan formula. “Kita akan lihat lagi hasil review nantinya agar bisa ada masukan lebih baik,” pintanya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPRK Razali, pihaknya meminta selain evaluasi dana BOSDA, Pemko juga harus melakukan kebijakan yang lebih baik lagi agar mutu bisa lebih baik. “Jangan karena alasan tidak ada dana, sekolah beralasan tidak baik mutunya,” ungkap anggota dewan dari Fraksi PKS

Anggota DPRK dari Fraksi PKS lainnya, Surya Mutiara dan Ismunandar dan Anggota DPRK dari Fraksi PA Tarmizi sepakat dengan usulan dari GeRAK Aceh, namun harap mereka juga harus lebih dilihat lagi formula dan rumus alokasi anggaran yang nantinya akan digunakan untuk merubah kebijakan yang telah ada.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh, Syaridin menyatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan GeRAK Aceh terkait formula dan rumus yang akan digunakan guna merubah alokasi dana BOSDA yang akan diterima oleh SDN dan SLTPN.

“Harapan kita bersama, dengan adanya usulan untuk merubah alokasi dana BOSDA ini bisa menghilangkan kesenjangan antara sekolah yang jumlah murid sedikit dengan sekolah yang memiliki siswa banyak,” katanya.

Sementara itu, menurut Kepala Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Isra Safril, pihaknya akan melakukan review terhadap alokasi dana BOSDA di Banda Aceh dengan melibatkan Dinas Pendidikan Banda Aceh agar bisa lebih maksimal.

“Suara sumbang dari sekolah-sekolah yang sedikit menerima dana BOS dan BOSDA lebih kecil akan bisa terjawab. Namun, formula dan rumus yang diperlihatkan didepan Pemko dan DPRK bisa berubah tergantung dari usulan nantinya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads