Pemerintah Aceh Serahkan Data Penduduk ke KIP Aceh

Gubernur Aceh  Zaini Abdullah kamis pagi menyerahkan data agregat kependudukan per-Kecamatan (DAK2) kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Data penduduk Aceh yang diserahkan berjumlah 5.015.234 jiwa. Jumlah tersebut tersebar di 23 kabupaten kota, 285 kecamatan, serta 6.756 gampong di seluruh Aceh.

Zaini Abdullah  mengatakan bahwa database kependudukan yang sudah ada saat ini harus dijaga akurasinya, karena data tersebut akan terus berubah tiap harinya, namun Zaini berharap tidak ada data penduduk yang illegal di Aceh.

“data ini akan terus berbeda dari hari kehari, karena ada yang lahir ada yang meninggal, tapi kita berharap tidak ada yang illegal, bagi mereka yang masuk ke Aceh harus mendapatkan KTP yang legal”lanjutnya.

Zaini menambahkan apabila terjadi perbedaan database kependudukan kabupaten kota dengan DAK2 tersebut, pemerintah akan terus melakukan perbaikan untuk keperluan selanjutnya, termasuk untuk persiapan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

Sementara itu Kepala Dinas Registrasi Kependudukan provinsi Aceh Ismarissiska mengatakan data DAK2 tersebut berasal dari data integrasi antara data perekaman e-ktp dengan data SIAK. Menurutnya data tersebut sudah di mutakhirkan oleh dirjen administrasi kependudukan kementrian dalam negeri.

Selain itu penyerahan data DAK2 secara serentak diserahkan diseluruh indonesia, dijakarta, mentri dalam negeri menyerahkan DAK2 kepada KPU, sementara di daerah masing-masing gubernur menyerahkan kepada KPU provinsi atau di Aceh disebut KIP, serta bupati/walikota menyerahkannya kepada KPU kabupaten-kota.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads