Gubernur segera tempatkan Pejabat Baru pada SKPA baru

Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan akan segera menempatkan pejabat-pejabat baru pada dinas-dinas yang baru saja mendapat persetujuan DPR Aceh untuk di mekarkan.

Zaini mengatakan pemerintah Aceh akan segera melakukan mutasi   pada dinas-dinas yang diperlukan, terutama dinas-dinas yang baru saja dimekarkan, menurut Zaini selain untuk kepala dinas (eselon II) mutasi atau penempatan pejabat baru juga akan dilakukan pada eselon III dan eselon IV.

“dalam waktu yang singkat ini kita akan lakukan mutasi dan pergantian yang diperlukan dan ini sudah dalam pembahasan dan akan segera siap”lanjutnya.

Zaini menambahkan untuk dinas yang dimekarkan juga akan mendapatkan alokasi anggaran dalam APBA 2013 yang sedang di bahas di DPR Aceh.
Sementara itu Rabu lalu, DPRA menyatakan setuju terhadap perubahan Qanun Nomor 4 dan 5 Tahun 2007 mengenai pemekaran satu biro dan empat dinas untuk disahkan menjadi qanun.

Adapun Empat dinas yang pemekarannya telah disetujui dan disahkan DPRA seperti DPKKA menjadi Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh  dan Dinas Pendapatan dan Kekayaan Aceh. Kedua, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh menjadi Dinas Bina Marga Aceh dan Dinas Cipta Karya Aceh.

Dinas Kehutanan dan Perkebunan menjadi Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan. Ke empat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Sedangkan satu biro yang dipisah adalah Biro Hukum dan Humasmenjadi Biro Hukum Setda Aceh dan Biro Humas Setda Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads