UN 2011 Tidak Ada Susulan dan Tim Independen

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh memastikan tidak ada Ujian Nasional (UN) ulangan dalam pelaksanaan 2011 ini. Bagi mereka yang berhalangan mengikuti UN utama, berhak mengikuti UN susulan yang digelar semingu setelah UN utama.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Bachtiar Ishak mengatakan mulai 2011 ini, UN ulangan ditiadakan. Meski demikian, UN susulan tetap diadakan.  “UN susulan seminggu setelah UN utama. Ujian praktek kejuruan atau SMK paling lambat sebulan setelah UN utama,” ujarnya.

Bakhtiar menambahkan selain tidak ada UN ulangan, UN kali ini juga meniadakan tim pemantau independen (TPI). Kriteria kelulusan juga berbeda dari tahun lalu. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan UN tahun lalu, criteria kelulusan dari satuan pendidikan harus memperhitungkan hasil ujian sekolah, penilaian guru dan hasil UN yakni nilai ujian sekolah (US)dan raport.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Banda Aceh Sofyan Sulaiman mengatakan Penentuan kelulusan ujian nasional 2011 akan menggunakan sistem penilaian terpadu dan tidak hanya bertumpu pada nilai UN semata tetapi juga nilai ujian akhir sekolah (UAS).

“Skor nilai UN 0,60 persen, sedangkan UAS 0,40 persen. UAS juga merupakan perpaduan nilai antara ujian semester, mulai semester 3, 4 dan semester 5. Nilai semester dan UAS ini dipadukan dengan nilai angka 0,40 persen,” katanya.

Sofyan menjelaskan selain sistem penentuan nilai, perbedaan UN kali juga pada sistem pelaksanaan. Pada UN 2011 ini pelaksanaannya hanya satu kali dan tidak ada ujian ulangan sebagaimana pelaksanaan UN sebelumnya.

“Yang ada hanya ujian susulan dan ini khusus bagi siswa yang berhalangan hadir pada pelaksanaan ujian utama karena sakit,” jelasnya.

Sesuai rencana, pelaksanaan UN secara nasional akan digelar pada tanggal 18 hingga 21 April 2011 untuk tingkat SMA dan sederajat, SMP pada tanggal 25 hingga 29 April, sedangkan ujian untuk SD pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2011.

Perubahan sistem kelulusan UN 2011 tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional. (im)

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads