Partai Keadilan Sejahtera merekomendasikan enam sikap politik hasil dari musyawarah wilayah ke dua PKS yang berlangsung di Banda Aceh dari tanggal 7 hingga 10 Oktober 2010.
Sikap politik yang di bacakan oleh ketua DPD PKS Simeulu, Rasmadudin diantaranya Mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat peraturan pemerintah terkait kewenangan pelaksanaan undang – undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dengan menghormati isi perjanjian MoU Helsinki.
“Mendukung dan berperan aktif dalam menjaga perdamaian Aceh serta mendorang Pemerintah Aceh dan semua pihak untuk bersikap adil terhadap pembangunan daerah kabupaten-kota dan memberikan perhatian serius terhadap dampak lingkungan dan bencana alam terutama di pantai barat-selatan” jelasnya.
Rasmadudin menambahkan PKS menolak segala bentuk tindakan terorisme dan tindak kekerasan lainnya di Aceh atas dalih apapun dan mendorong Pemerintah Aceh untuk mengangkat kembali khazanah keilmuan dan budaya Aceh yang tinggi untuk dikembangkan dalam kurikulum di semua tingkat pendidikan di Aceh.
PKS juga menyerukan kepada seluruh kader dan simpatisan untuk berjuang dengan seluruh kemampuan untuk memenangkan Pemilukada di Aceh dan Pemilu legislatif tahun 2014 dengan target meraih tiga besar di Aceh. (im)