Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan calon anggota Dewan Perwakilan Raykat Aceh (DPRA) terpilih pada pemilihan 9 April. Calon legislatif terpilih sebanyak 81 orang dari 13 partai politik itu akan menjabat sebagai wakil rakyat periode 2014-2019.
Rapat pleno penetapan hasil calon terpilih berlangsung di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh dan dipimpin Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi.
“Dengan selesainya rapat pleno ini, maka tuntas sudah semua tahapan dan proses pemilu,” katanya, Senin (12/5/2014).
Menurutnya penetapan calon ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara sebelumnya. Saksi Partai Demokrat yang hadir sempat memprotes tentang penggelembungan suara yang merugikan partainya di Aceh Utara.
Atas hal itu, Ridwan mengatakan pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyelesaikan, kecuali jika berkaitan dengan perbaikan data. Pihaknya mempersilakan setiap peserta pemilu atau parpol untuk menempuh jalur hukum jika merasa bersengketa terhadap hasil pemilu.
Usai rapat pleno, para saksi menandatangani berita penetapan calon tersebut. Namun sebagian parpol tidak mengirimkan saksinya dalam rapat ini.
Sementara itu, Komisioner KIP Aceh, Hendra Fauzi, mengatakan, meski tak ditandatangani saksi parpol, penetapan hasil tetap sah. “Teken itu hanya sebagai formalitas saja,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani mengatakan, banyak pelanggaran terjadi selama proses pemilu di Aceh. Pihaknya mencatat sejak 15 April lalu, ada 220 kasus pidana pemilu terjadi.
Sayangnya hanya tujuh kasus saja yang tuntas diadili pengadilan, selebihnya dihentikan penyidikan. Alasan penghentian ini, lanjut dia, karena minimnya bukti dan saksi yang bisa dimintai keterangan.
Berikut nama 81 anggota DPR Aceh yang telah ditetapkan KIP Aceh:
Partai Nasional Demokrat (NasDem)
1. Teuku Irwan DJohan
2. Saifuddin Muhammad
3. Ramadhana Lubis
4. Teuku Rudi Fatahul Hadi
5. Fatimah
6. Zulfikar ZB Lidan
7. Yunardi Natsir
8. Djasmi Has
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
1. Syarifuddin
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
1. Ghufran Zainal Abidin
2. Bardan Sahidi
3. Makhyaruddin Yusuf
4. Zaenal Abidin
Partai Golongan Karya (Golkar)
1. Sulaiman Abda
2. Nurlelawati
3. Fauziah H. M. Daud
4. Iberamsyah
5. Nuraini Maida
6. Yuniar
7. Aminuddin
8. Suprijal Yusuf
9. Zuriat Suparjo
Partai Gerindra
1. Abdurrahman Ahmad
2. Kartini Ibrahim
3. Asib Amin
Partai Demokrat
1. Teuku Ibrahim
2. Dalimi
3. Alaidin Abu Abbas
4. Teuku Hasdarsyah
5. Jamaluddin T. Muku
6. Jamidi Hamdani
7. M. Tanwier Mahdi
8. Teuku Iskandar Daod
Partai Amanat Nasional (PAN)
1. Mawardi Ali
2. Sulaiman Ary
3. Ismaniar
4. Asrizal H. Asnawi
5. Buhari
6. Liswani
7. Mohd. Al Fatah
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
1. Musannif
2. Murdani Yusuf
3. Fakhrurrazi H. Cut
4. Darmawan
5. Muhibbussubri
6. Teuku Hamdani
Partai Damai Aceh (PDA)
1. Tgk. Muhibbussabri A. Wahab
Partai Nasional Aceh (PNA)
1. Darwati A. Gani
2. Samsul Bahri Ben Amiren
3. Dedi Safrizal
Partai Aceh
1. Akhyar A. Rasyid
2. Saifuddin
3. Abubakar Bin Usman
4. Muhammad Harun
5. Anwar Ramli
6. Makrum Thahir
7. Ummi Kalsum
8. Zulfadhli
9. Kautsar
10. Efendi
11. Adam Mukhlis
12. Abu Bakar A. Latif
13. Ermiadi Abdul Rahman
14. Muharuddin
15. Azhari
16. Sulaiman
17. Tarmizi
18. Muhammad Isa
19. Ridwan A Bakar
20. Usman
21. Iskandar
22. Jainuddin
23. Nurzahri
24. Rusli
25. Muhammad Amru
26. Khalidi
27. Siti Nahziah
28. Mariati, MR
29. Abdullah Saleh
Partai Bulan Bintang (PBB)
1. Sjech Ahmaddin
Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI)
1. Hendri Yono.
(okezone)