Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh menjalin kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas (SBA) dalam pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) sebagai bahan bakar alternatif pada proses produksi semen melalui metode co-processing.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan yang berlangsung di fasilitas PT Solusi Bangun Andalas, Aceh Besar, Kamis (30/7/2026). Kolaborasi ini menjadi langkah konkret Bank Indonesia dalam mendorong pengelolaan uang Rupiah yang tidak hanya aman dan akuntabel, tetapi juga berkelanjutan serta ramah lingkungan.
Sebagai otoritas yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan uang Rupiah berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia bertanggung jawab atas seluruh siklus pengelolaan uang, mulai dari perencanaan, pencetakan, pengedaran, pencabutan dan penarikan hingga pemusnahan uang yang sudah tidak layak edar.
Proses pemusnahan tersebut menghasilkan Limbah Racik Uang Kertas (LRUK). Selama ini limbah tersebut umumnya dikelola melalui tempat pembuangan akhir. Namun, sejalan dengan komitmen mendukung pembangunan rendah karbon dan ekonomi hijau, BI kini mengembangkan pendekatan yang lebih berkelanjutan dengan memanfaatkan LRUK sebagai bahan bakar alternatif bagi industri semen.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, LRUK dinyatakan tidak termasuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta memenuhi kriteria biomassa yang dapat dimanfaatkan dalam proses industri. Melalui metode co-processing, limbah hasil pemusnahan uang Rupiah tersebut dapat dimanfaatkan secara produktif sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat inovasi dalam pengelolaan uang Rupiah yang selaras dengan prinsip keberlanjutan.
“Pemanfaatan Limbah Racik Uang Kertas sebagai bahan bakar alternatif melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Andalas merupakan bagian dari upaya kami untuk menghadirkan pengelolaan uang Rupiah yang semakin bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan. Kami berharap sinergi ini memberikan manfaat bagi lingkungan, masyarakat, dan penguatan agenda pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Agus pemanfaatan LRUK tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan limbah hasil pemusnahan uang Rupiah, tetapi juga mencerminkan komitmen Bank Indonesia dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, ekonomi hijau, dan kebijakan rendah karbon.
Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Andalas, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, serta seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya kerja sama tersebut. Ke depan, kolaborasi serupa diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam menghadirkan solusi inovatif yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
