Selesai Jalani Karantina, Tiga Nelayan Asal Abdya Dipulangkan ke Aceh

Setelah menjalani masa karantina sekitar tiga hari di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, tiga nelayan Aceh asal Aceh Barat Daya (Abdya), hari ini, Sabtu, 20 November 2021, dipulangkan ke Aceh.

Ketiga nelayan itu ditangkap oleh otoritas kelautan India, di kawasan Andaman, pada 22 Maret 2019 lalu, menjalani masa tahanan 2 tahun, 6 bulan. Mereka tiba di Jakarta, Selasa,16 November 2021.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta saat itu menerima sekaligus menyambut nelayan asal Abdya itu setiba di Bandara Soekarno Hatta.

“Pagi ini, mereka dipulangkan dari Jakarta, dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, melalui Bandaran Soekarno-Hatta, berangkat sekitar pukul 07.00 WIB,”  kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP, MSi, Sabtu, 20 November 2021.

Pemulangan ini kata Almuniza, setelah ketiga nelayan itu, Dendi R (33) , Putra Haris Munandar(25), dan Ibnu Hajar (43), menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan sekitar dua malam. Namun, yang bersangkutan setelah melakukan tes dinyatakan negatif Covid-19.

Diketahui, nelayan yang berasal dari Abdya itu, saat mencari ikan, mereka berlayar menggunakan kapal Mata Ranjau. Namun, saat itu mereka melewati batas wilayah.

“Karena masuk wilayah perairan India di kawasan Andaman, sehingga mereka ditangkap,” katanya.

Dalam persidangan, tambahnya, ketiga nelayan itu dihukum kurungan selama 2 tahun 6 bulan akibat melanggar aturan, melewati batas wilayah negara lain.

“Mereka telah menjalani masa hukumannya di Penjara Port Blair, Andaman dan Nicobar. Dan telah dibebaskan pada 12 November 2021, kemudian dipindahkan ke Détente Imigrasi Port Blair,” katanya.

Ia menambahkan, Badan Penghubung Pemerintah Aceh mendapatkan kabar pemulangan mereka dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) New Delhi, untuk memfasilitasi penjemputan di Jakarta.

Dalam hal ini, Almuniza mewakili Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KBRI New Delhi, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, KKP serta unsur lainnya. Karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads