Persepsi Polisi Arogan hingga Pungli Jadi Perhatian Serius Komjen Sigit

Komjen Listyo Sigit Prabowo memaparkan konsep dan program kinerjanya dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Dalam pemaparannya, calon Kapolri itu berjanji memperbaiki kinerja Polri yang dinilai negatif oleh masyarakat.

“Kritik berupa persepsi dan isu yang berkembang di lingkungan sosial dan menyoroti kinerja Polri harus menjadi perhatian serius,” kata Sigit dalam fit and proper test di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1/2021).

Sigit mencontohkan pelayanan yang dinilai berbelit-belit hingga arogansi anggota Polri harus dihilangkan.

“Seperti pelayanan Polri yang dirasakan sebagian masyarakat mungkin masih berbelit-belit, ucapan, sikap dan perilaku anggota kasar atau arogan yang dirasakan masyarakat, adanya pungli di sektor pelayanan, kebiasaan suka mencari-cari kesalahan dan mengutamakan kekerasan dalam menyelesaikan suatu masalah, penanganan kasus yang tebang pilih, keberpihakan dalam menyelesaikan proses pidana dan menampilkan kebencian di masyarakat,” tuturnya.

Komjen Sigit menyebutkan persepsi dan isu negatif terhadap Polri menjadi perhatian serius ke depan. Untuk itu, Sigit berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, Polri akan mengedepankan penegakan hukum yang mengedepankan rasa keadilan masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat.

“Bagi Polri, harapan masyarakat merupakan faktor utama dan penting untuk diwujudkan meski banyak hal yang harus dihadapi mulai tantangan bersumber dari lingkungan strategis, baik pada tatanan global, regional , domestik serta dinamika sosial yang hidup di lingkungan siber sehingga permasalahan kinerja Polri yang masih menuai masukan, koreksi dan kritik dari berbagai pihak,” jelasnya.

Sigit juga berjanji akan mengubah potret Polri di masyarakat. Ia berjanji di bawah kepemimpinannya nanti, penegakan hukum harus dilaksanakan dengan humanis dan memenuhi rasa keadilan.

“Betul penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, namun humanis. Di saat ini masyarakat memerlukan penegakan hukum yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat bukan penegakan hukum dalam rangka untuk kepastian hukum,” katanya.

Ia mencontohkan kasus-kasus seperti Nenek Minah yang dihukum karena mencuri kakao hingga ibu yang melaporkan anaknya. Penegakan kasus-kasus seperti itu menurutnya tidak boleh diproses hanya untuk mewujudkan kepastian hukum, tetapi harus memenuhi rasa keadilan.

Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yg mencuri kakao diproses hukum hanya untuk mewujudkan kepastian hukum, tidak boleh lagi ada seorang ibu melaporkan anaknya kemudian ibu itu diproses dan sekarang prosesnya berlangsung dan akan masuk ke persidangan. Hal-hal seperti ini tentunya ke depan tidak boleh lagi atau pun kasus kasus lain mengusik rasa keadilan masyarakat,” tandasnya.

Komjen Sigit didampingi sejumlah petinggi Polri dalam menjalani fit and proper test ini, di antaranya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabaharkam Komjen Agus Andrianto, Kalemdiklat Komjen Arief Sulistyanto, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada, Kapolda Sulut Irjen Panca Putra, hingga Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta. Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis datang ke DPR. Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads