Kemenag Imbau Perayaan Natal di Aceh Patuhi Protokol Kesehatan

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh Iqbal mengimbau kepada warga non muslim yang merayakan natal pada 25 Desember 2020 selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19. 

“Bagi yang merayakan natal kita mengimbau tetap menjaga protokol kesehatan yang ketat, dan juga tidak berkerumun serta mengadakan pesta,” kata Iqbal, di Banda Aceh, Selasa. 

Iqbal mengatakan, Kemenag Aceh juga sudah membuat surat imbauan kepada masyarakat dalam menghadapi beberapa peringatan pada akhir tahun ini yakni tsunami, natal dan tahun baru. 

“Menghadapi peringatan tsunami Aceh kita ajak masyarakat bermuhasabah kemudian perbanyak ibadah dan kegiatan sosial,” ujarnya. 

Kemudian, mengenai perayaan natal, Iqbal mengimbau umat non muslim melaksanakan ibadah di tempat yang telah diizinkan, namun tetap selalu dengan penerapan protokol kesehatan, tidak menggelar pesta yang mengundang kerumunan. 

Lalu, lanjut Iqbal, dalam rangka menyambut tahun baru 2021 masehi, dirinya mengimbau masyarakat Aceh tidak melaksanakan kegiatan yang dapat melanggar syariat islam yang berlaku di tanah rencong. 

“Untuk menyambut tahun baru kita mengimbau baik kepada umat islam maupun non muslim agar tidak melakukan hal yang tidak baik,” katanya. 

Iqbal berharap, momentum akhir tahun ini harus disambut dengan selalu bermuhasabah, melaksanakan kegiatan seperti zikir, berdoa serta aktifitas positif lainnya. Antara

#satgascovid19#ingatpesanibu#ingatpesanibupakaimasker#ingatpesanibujagajarak#ingatpesanibucucitangan#pakaimasker#jagajarak#jagajarakhindarikerumunan#cucitangan*#cucitangandengansabun

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads