DPRA: Warga Aceh di Malaysia Tagih Janji Pemerintah Aceh

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan ribuan warga Aceh yang terdampak pandemi COVID-19 di Malaysia menagih janji bantuan kebutuhan pokok dari Pemerintah Aceh.

Sekretaris Komisi V DPRA M Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh, Jumat, mengatakan warga Aceh di Malaysia terus menanyakan kapan bantuan tersebut disalurkan.

“Terakhir mereka mengirimkan foto dan video kepada kami terkait kekecewaan mereka yang hingga kini belum menerima bantuan kebutuhan pokok yang dijanjikan Pemerintah Aceh,” kata Iskandar Usman Al Farlaky.

Politisi Partai Aceh itu menyebutkan ada ribuan warga Aceh di Malaysia. Mereka yang sebelumnya bekerja di berbagai sektor kini dalam kondisi memprihatinkan karena pandemi COVID-19. 

Pemerintah Aceh, kata Iskandar Usman, pada 27 April 2020 menyurati Kepala BNPB dan Menteri Luar Negeri. Dalam surat tersebut, Pemerintah Aceh menyatakan menyiapkan 10 ribu paket sembako dengan nilai 50 ringgit atau sekitar Rp175 ribu.

“Sebanyak media massa, baik cetak maupun daring saat itu memberitakan rencana Pemerintah Aceh menyiapkan 10 ribu paket sembako untuk warga Aceh di Malaysia. Dalam surat tersebut, Pemerintah Aceh meminta Menteri Luar Negeri menugaskan Duta Besar menyalurkan bantuan tersebut,” kata Iskandar Usman Al Farlaky.

Namun, lanjut Anggota DPRA dari Daerah Pemilihan Aceh Timur itu, bantuan yang dijanjikan hingga kini belum disalurkan. Malah, dalam pemberitaan media massa beberapa waktu lalu, Pemerintah Aceh menyatakan tidak menjanjikan bantuan 10 ribu paket sembako tersebut.

“Kami mempertanyakan mengapa hal ini terjadi. Kalau adanya masalah, Pemerintah Aceh duduk bersama DPRA mencari solusi, tidak memutuskan sendiri-sendiri. Tidak hanya persoalan warga Aceh di Malaysia, tetapi juga masalah masyarakat Aceh di Aceh juga,” kata Iskandar Usman Al Farlaky. Antara

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads