Pemerintah Aceh Teken MoU JKA 2020 dengan BPJS Kesehatan

0
75

Pemerintah Aceh melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Tahun 2020 bersama Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, Selasa, (31/12).

Melalui penandatanganan perjanjian tersebut, maka sebanyak 2.090.660 jiwa penduduk Aceh terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh JKA di tahun 2020 dan sebagian besar penduduk lainnya ditanggung oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, Aceh menjadi salah satu daerah yang menyandang Universal Health Coverage (UHC), karena lebih 95 persen penduduknya terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan bentuk kepastian dari Pemerintah Aceh untuk terus melanjutkan penyelenggaraan program JKA di Tahun 2020.

“Kami menyampaikan apresiasi atas komitmen kita bersama untuk mendukung keberlanjutan pembangunan Kesehatan Pemerintah Aceh melalui progam JKA terintegrasi dengan JKN-KIS,” tutur Nova.

Plt Gubernur mengatakan, keberadaan Program JKA yang sudah terintegrasi dengan JKN-KIS telah memberikan banyak kemudahan bagi rakyat Aceh, dimana rakyat dijamin kebutuhan pelayanan kesehatannya oleh pemerintah.

“Karena itu Pemerintah Aceh terus berkomitmen mengalokasikan anggaran untuk program ini, sehingga jaminan pelayanan kesehatan dapat diperluas untuk menjangkau seluruh masyarakat Aceh,” kata Nova.

Dalam kesempatan itu, Nova meminta kepada semua pihak, baik dari unsur Pemerintah Aceh maupun BPJS Kesehatan untuk terus berbenah dan memperbaiki pelayanan bagi masyarakat.

“Kami ingin memberikan apresiasi, terutama kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit-rumah Sakit, BPJS serta seluruh lembaga dan tenaga kesehatan di Aceh yang telah bekerja keras memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi rakyat Aceh. Semoga pelayanan kesehatan di Aceh bisa terus ditingkatkan,” ujar Nova.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, dr. Mariamah, M.Kes, mengapresiasi Pemerintah Aceh. Ia mengatakan, pelaksanaan perjanjian kerjasama itu merupakan bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Aceh terhadap pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.

“Aceh ini sebenarnya adalah pelopor Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia yaitu sejak tahun 2010 sudah UHC dan cikal bakal adanya JKN ini juga dipelopori oleh Aceh,” kata Mariamah.

Mariamah berharap, Pemerintah Aceh dapat terus mempertahankan status UHC dengan cara terus meningkatkan jumlah peserta JKA. Ia juga berharap, dengan adanya UHC derajat kesehatan masyarakat meningkat melalui kemudahan akses pelayanan kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.