Misteri Stempel Gubernur Aceh di LKPJ Pidie

Keberadaan stempel gubernur Aceh yang dipakai di Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pidie tahun anggaran 2018 masih misteri. Wakil Bupati Pidie Fadhlullah T. M. Daud mengaku tidak mengetahui asal-asul stempel tersebut.

“Itu tidak tahu dari mana diambil dan siapa yang stempel. Makanya, kami suruh cek dulu semuanya. Siapa dan di mana stempel,” kata Fadhlullah saat dihubungi wartawan, Jumat (21/6/2019).

Fadhlullah menjelaskan prosedur pembuatan pidato itu hingga ditandatanganinya. Menurutnya, pidato LKPJ Bupati Pidie itu dirumuskan dan dikonsepkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Pidie.

Setelah selesai, naskah pidato dibaca mereka dan dibawa ke asisten III serta Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie. Usai dibaca dan diparaf oleh pejabat tersebut, naskah pidato baru dibawa ke meja Wabup.

Fadhlullah mengaku membaca sekali naskah pidato itu dan setelah dilihat tidak ada hal yang menyimpang, langsung diteken. Seharusnya pidato itu ditandatangani oleh bupati. Namun karena bupati ada tugas di luar akhirnya dia yang datang ke paripurna.

“Setelah tanda tangan baru mereka bawa lagi, distempelnya setelah itu semua,” jelas Fadhlullah.

Fadhlullah mengaku belum mengetahui yang menstempel itu BPKK atau Biro Umum. Semua naskah pidato yang dibagi ke anggota dewan diketahui berstempel basah.

Pasca kesalahan stempel ini terbongkar, Fadhlullah memerintahkan inspektorat, asisten III, dan bagian hukum untuk meneliti dan menginvestigasinya. Dia meminta persoalan tersebut harus diusut tuntas.

“Kami akan mengusut tuntas ini. Iya (termasuk) siapa yang stempel. Kok ada stempel itu. Semuanya lah kami usut tuntas,” sebutnya.

“Biar tahu di mana, kenapa, semuanya terjawab nanti secara terang benderang sudah pasti karena setelah momen ini juga harus betul dijadikan pelajaran untuk kami evaluasi total,” jelas Fadhlullah.

Sementara itu, Pemerintah Aceh memastikan stempel gubernur yang dipakai bukan milik mereka. Pemerintah Aceh punya dua stempel resmi dan mempunyai tanda-tanda khusus.

“Saya sudah konfirmasi ke biro umum yang bertanggungjawab soal surat menyurat. Stempel gubernur hanya ada dua di biro umum. Yang dipakai di LKPJ bupati pidie bukan punya kita (Pemerintah Aceh),” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmad Raden saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (20/6).

Seperti diketahui, keberadaan stempel ini diketahui setelah Fadhlullah membaca pidato tersebut di ruang sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Kamis (20/6) kemarin. Setelah dia mengakhiri pidatonya, seorang anggota DPRK (setingkat DPRD-Red) Pidie, Isa Alima mengkritisinya.

Menurutnya, pemakaian stempel gubernur Aceh sangat fatal. “Ini paling konyol. Yang teken wakil bupati tapi stempel gubernur. Mungkin yang paraf dua orang, kemudian diteken. Saya yakin duluan diteken kemudian diperbanyak dan baru distempel,” kata Isa saat dimintai konfirmasi wartawan. Detik

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads