Aceh Besar “Rumahkan” 1.700 Tenaga Honorer

0
308
Bupati Aceh Besar ngopi dengan pengurus Pramuka/Ist

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar merumahkan sementara sebanyak 1.700 tenaga honorer di lingkungan pemerintah setempat dalam rangka evaluasi terhadap tenaga honorer/kontrak tahun 2019.

“Seluruh tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Aceh Besar masa kontrak berkahir 31 Desember 2018 dan mereka baru dapat bekerja kembali setelah adanya perpanjangan kontrak baru,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Iskandar di Aceh Besar, Rabu.

Ia menjelaskan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali telah meminta kepada seluruh SKPD untuk dapat mempresentasikan jumlah kebutuhan tenaga honorer di masing-masing instansi yang ada dalam lingkungan daerah setempat.

“Artinya, evaluasi ini dilakukan untuk memetakan berapa kebutuhan ideal terhadap tenaga kontrak di masing-masing instansi serta mengevaluasi terhadap kinerja para tenaga honorer yang ada di setiap SKPD,” katanya.

Menurut dia saat ini Kabupaten Aceh Besar baru menerima CPNS baru sebanyak 263 orang dan dengan sendirinya jumlah tenaga kontrak juga perlu dikurangi seiring adanya penambahan tenaga baru.

Ia mengatakan selama ini juga ada laporan tenaga honorer yang tidak masuk tapi menerima gaji dan tenaga honorer tersebut juga akan menjadi salah satu yang menjadi bahan evaluasi.

Sekdakab Aceh Besar juga mengatakan seluruh tenaga honorer yang di rumahkan sementara tersebut ada yang akan diperpanjang ada juga yang tidak tergantung dari hasil evaluasi dan kinerja yang dilakukan oleh masing-masing kepala SKPD.

Ia juga mencotohkan seiring adanya restruktur organisasi sejumlah organisasi seperti Pertanian yang dulunya tiga dinas yakni Peternakan, Kehutanan dan Pertanian dengan tiga sopir kepala dinas dan saat ini hanya tinggal satu.

“Ini kan ada tiga orang dan ini kan seharusnya juga ada pengurangan yang harus dilakukan sebab sudah terjadi restruktur organisasi,” katanya.

Ia juga menambahkan pada Dinas Kesehatan juga ada tenaga bakti sekitar 400 orang dan tidak mungkin juga kepada mereka tidak diberikan gaji dan hal tersebut juga akan menjadi persolan.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini akan dilakukan analisa kebutuhan tenaga kontrak tahun 2019,” katanya.

Sebelumnya Bupati Aceh Besar berdasarkan nomor 061/8320 mengeluarkan surat perihal evaluasi terhadap tenaga kontrak/honorer tahun 2019 yang ditujukan kepada pra kepala organisasi perangkat daerah dan camat dalam kabupaten Aceh Besar. Antara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.