PNA Buka Pendaftaran Bacaleg, Diwajibkan Miliki 500 Timses

DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) membuat ketentuan khusus bagi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang ingin mendaftarkan diri pada partai yang di ketuai gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu, untuk mengikuti Pemilu 2019.

Ketentuan yang harus dipenuhi itu antara lain, setiap bacaleg harus memiliki tim sukses minimal 100 orang untuk bacaleg DPRK dan minimal 500 orang untuk bacaleg DPRA. Hal itu dbuktikan dnegan foto copy KTP.

Hal demikian disampaikan Ketua Harian DPP PNA Samsul Bahri (Tiong) pada konferensi pers di kantor DPP PNA, Selasa (27/03/2018) siang. Turut hadir pada konferensi per situ, Sekjen DPP PNA Miswar Fuady, Ketua DPP PNA M Rizal Falevi Kirani dan Bendahara DPP PNA Lukman.

Samsul Bahri menyebutkan, persyaratan lainnya adalah terdaftar sebagai anggota PNA satu tahun sebelum pemilihan, mampu membacaAlquran bagi yang beragama Islam serta memiliki integritas, loyalitas, dan kapasitas serta kemampuan financial sebagai bacaleg.

“Prinsipnya partai PNA terbuka bagi siapapun yang mau jadi kader, siapapun yang mau gabung kita buka peluang. Kita tidak sekat dari golongan mana bisa masuk ke PNA,” ujar Samsul yang juga anggota DPRA itu.

Sementara untuk Kuota caleg perempuan sendiri diakui Samsul, pihak DPP PNA komitmen untuk memenuhi kuota minimal 30 persen, bahkan bisa lebih dari yang sudah ditetapkan itu.“Kita ambil minimal 30 persen, kalau maksimal, nanti kita lihat kondisi lapangan,” lanjutnya.

Diakui Samsul, PNA menargetkan perolehan satu kursi DPRA/DPRK untuk setiap daerah pemiliha (Dapil) diseluruh Aceh. “Target partai memang sebanyak-banyak, tapi kita wajibkan satu dapil satu kursi, itu target minimal, tapi maksimalnya juga tidak mungkin kita semua, kita butuh warna-warni di parlemen,” tambahnya.

Sekjen DPP PNA Miswar Fuady menambahkan, untuk bacaleg kabupaten/kota dapat mendaftarkan diri secara langsung kepada tim di setiap DPW PNA kabupaten/kota, sedangkan bacaleg DPRA mendaftar langsung ke DPP PNA.

Ketua DPP PNA M Rizal Falevi Kirani menambahkan, nantinya bacaleg yang sudah memenuhi persyaratan administrasi akan di fit and proper test oleh tim seleksi yang dibentuk oleh DPP PNA, yang berasal dari kalangan DPP PNA, akademisi/kampus dan Tokoh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads