Pantau Siaran TV dan Radio, KPI Diminta Libatkan Masyarakat

0
73

Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah resmi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aeh periode 20017-2020 di pendopo gubernur Aceh, Senin (21/08) sore.

Ketujuh Komisioner yang dilantik tersebut masing-masing Muhammad Hamzah, Hamdani, Munandar, Abdul Rahman, Putri Nofriza,  Irsal Ambiya dan Khairul Halim.

Dalam arahannya Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyarankan agar KPI- Aceh untuk membangun simpul-simpul di masyarakat untuk membantu  aktivitas pemantauan di daerah.

Dengan demikian kata Nova, pemantauan juga dapat berjalan dengan partisipatif. Nova mengakui sejauh ini sosialisasi tentang banyak hal masih sangat kurang, sehingga kerjasama dengan KPI Aceh diharapkan bisa mempercepat pemahaman masyarakat tentang berbagai aspek dalam pembangunan.

“Cara seperti itu tentu akan lebih efektif untuk memberi pendidikan demokrasi dan hak asasi kepada masyarakat kita, serta mendorong agar lembaga penyiaran memiliki tangggungjawab atas dampak informasi yang disiarkannya,”ujar Wagub.

Sementara itu Komisioner KPI Pusat Ubaidillah berharap agar Komisioner yang baru dilantik langsung tancap gas, bekerja keras untuk melakukan pemantauan terhadap lembaga-lembaga penyiaran baik televisi maupun radio.

Selain pemantauan ia juga meminta KPI Aceh untuk menata kelembagaan serta persoalan perizinan, karena pihaknya mendapatkan informasi banyaknya lembaga penyiaran yang izinnya sudah habis dan harus diperbaharui.

“Kalau TV itu setiap 10 tahun harus diperpanjang, kalau radio lima tahun, kemudian juga kewajiban lembaga penyiaran melakukan iklan layanan masyarakat, dan itu belum dilakukan,”ujarnya lagi.

Ditempat yang sama Komisioner KPI Aceh Muhammad Hamzah menyebutkan program prioritas KPI Aceh tiga kedepan antara lain penataan kembali lembaga penyiaran di Aceh, selanjutnya meningkatkan pengawasan serta membuat qanun penyiaran.

Selanjutnya kata Hamzah, sejauh ini ada sejumlah lembaga penyiaran di Aceh yang telah ditindak tegas karena tidak memiliki izin seperti di Kabupaten Pide Jaya dan Kabupaten Gayo Lues.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.