Pelayanan Belum Baik, Tiba-Tiba PDAM Akan Naikkan Tarif

0
41
Zulfikar

Pemerintah Kota Banda Aceh akan menaikkan tarif bagi pelanggan PDAM Tirta Daroy Banda Aceh. Kenaikan itu diketahui dengan telah terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2017.

Pemerintah beralasan kenaikan tersebut untuk meningkatkan pendapatan PDAM guna memenuhi kebutuhan operasional pelanggan. Kenaikan juga dimaksudkan untuk memberikan pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat.

Anggota DPR Kota Banda Aceh Zulfikar menyayangkan rencana pemko Banda Aceh menaikkan tarif PDAM disaat pelayanan PDAM juga belum maksimal layani kebutuhan air bersih bagi warga kota Banda Aceh.

Zulfikar meminta PDAM menunda kenaikan tarif sampai pelayanan membaik, dan distribusi air merata, meskipun diakui Zulfikar pelayanan PDAM sudah semakin membaik namun belum memberikan kepuasan bagi pelanggan.

“Distribusi air belum merata tiba-tiba PDAM menambah beban kepada warga untuk membantu mereka, pertanyaannya lalu siapa yang membantu warga?, maunya PDAM menunda dulu,”ujarnya.

Selain itu Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga menyayangkan lahirnya Perwal tersebut secara diam-diam, tanpa adanya koordinasi dengan pihak DPRK selaku wakil rakyat di pemerintah.

“Tau-taunya sudah naik, dan nanti rakyat protes kepada dewan, apa juga ada dewan kalau saat dinaikkan tidak ada upaya apapun, padahal kita tidak ada pemberitahuan juga dari pihak Pemko,”tambahnya.

Zulfikar meminta walikota untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan Perwal kenaikan tarif PDAM, selanjutnya mencarikan jalan keluar agar tidak menambah beban kepada masyarakat.

“Karena mau tidak mau memang akan ada kenaikan, karena harga saat ini adalah harga tahun 2008, Cuma kondisi saat ini belum tepat, adisosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, jangan diam-diam sudah teken perwal,”pungkas Zulfikar.

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Daroy, Novizal Aiyub mengatakan, kenaikan tarif PDAM untuk menyesuaikan dengan biaya operasional dengan kondisi saat ini. Ia menyebutkan , tarif dasar saat ini Rp 1.600 per kubik, akan naik menjadi Rp 2.000 ribu per kubik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.