Lahan Kuburan di Banda Aceh Semakin Sempit, Pemko Diminta Cari Solusi

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Zulfikar Abdulla meminta Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk mencarikan solusi terkait persoalan ketersediaan lahan untuk tanah kuburan di kota Banda Aceh.

Zulfikar mengatakan, kondisi saat ini hampir setiap gampong di kota Banda Aceh mengalami keterbatasan lahan untuk tanah kuburan sehingga harus membeli tanah diluar Banda Aceh untuk dijadikan lahan pemakaman.

“Nah persoalannya ketika membeli lahan di Aceh Besar misalnya, belum tentu masyarakat mau menjual jika dijadikan lahan kuburan, oleh karena itu kami fikir perlu keterlibatan pemerintah agar mengkomunikasikan hal ini dengan Pemkab Aceh Besar,”ujarnya.

Zulfikar menambahkan, selain susahnya mendapatkan lahan, masyarakat juga kesulitan dalam penganggaran untuk pembelian lahan, karena Pemko Banda Aceh tidak mengizinkan penggunaan dana gampong untuk pengadaan dana.

“Ketika dianggarkan untuk pembelian lahan kuburan dalam APBG, ternyata hal itu juga tidak diperbolehkan oleh Pemerintah, padahal jika dana desa yang jumlahnya pergampong bisa mencapai 1 milyar bahkan lebih itu, bisa sedikit saja disishkan untuk membeli tanah kuburan, maka dalam beberapa tahun saya fikir sudah punya modal yang cukup,”ujar politisi Partai keadilan Sejahtera itu.

Selain itu menurut Zulfikar, keterbatasn lahan kuburan membuat sejumlah gampong membuat aturan, hanya warga asli dari gampong setempat yang dibenarkan untuk dimakamkan di lahan kuburan gampong itu jika meninggal dunia.

“Ini kan serba salah bagi warga, dan melihat hal ini terkadang terpaksa dilakukan mengingat lahan kuburan milik gampong yang sangat sempit bahkan ada yang sudah penuh, maka saya ajak Pemko Banda Aceh untuk sama-sama mencarikan solusi terhadap persoalan ini,”pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads