Gerak : Realisasi Anggaran Oleh Pejabat Baru Sah Secara Hukum

0
42

Pelarangan pencairan dana APBA oleh pejabat baru sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua DPRA dinilai tidak logis secara aturan hukum.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Askhalani mengatakan, pelarangan penggunaan anggaran oleh Ketua DPRA akan menjadi salah satu sikap yang bertolak belakang dengan upaya percepatan pelaksanaan anggaran APBA.

“ Jika mengacu pada upaya percepatan pembangunan yang berkelanjutan maka salah satu syarat adalah bagaimana implementasi APBA segera dilaksanakan,”ujarnya.

Gerak juga meminta kepada para pejabat atau SKPA yang sebelumnya sudah di copot untuk tidak membuat kegaduhan baru karena jika masih tetap ngotot menjadi kepala SKPA silahkan menempuh proses hukum (PTUN).

“Terhadap mereka juga dilarang menggunakan anggaran APBA sebab  secara hukum sudah ada pejabat lain yang mengisinya dan jika ini tetap tidak di indahkan maka mereka menjadi salah satu pihak yang akan berhadap dengan hukum dikemudian hari,”lanjutnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.