Gerak : SKPA yang Diganti Banyak kelola Dana Aspirasi DPRA

Sikap pelarangan implimentasi APBA oleh ketua DPR Aceh serta beberapa pihak yang melakukan kunjungan advokasi Kemendagri dicurigai memiliki kepentingan politik ganda (double agenda).

Hasil kajian GeRAK Aceh terhadap seluruh SKPA yang diganti adalah mereka yang banyak mengantongi dan mengelola dana aspirasi DPRA tahun 2017.

Koordinator GeRAK Aceh Askhalani menilai, akibat kebijakan pergantian SKPA oleh gubernur, telah menimbulkan kegoncangan, karena sebagaian besar SKPA baru dipastikan tidak akan menjalankan mandat atas pelaksanaan dana aspirasi dari DPRA.

“Dan ini menjadi indikasi kuat kenapa DPRA begitu ngotot untuk mendukung 17 kepala SKPA yang dicopot, dan jika diteliti lebih jauh bahwa para SKPA yang diganti adalah mereka yang sebelumnya banyak melakukan pelanggaran,”lanjutnya lagi.

Oleh sebab itu GeRAK Aceh menilai, pelarangan terhadap implimentasi pelaksanaan APBA oleh SKPA baru tidak bisa dilakukan oleh seorang ketua DPRA, dan ini sama sekali tidak memberikan kepastian secara hukum dan bahkan pelarangan ini malah akan menimbulkan gejolak baru yaitu memperlambat proses implimentasi terhadap APBA 2017.

“Gerak Aceh mendukung langkah SKPA baru untuk segera melakukan kerja-kerja percepatan pelaksanaan atas anggaran APBA 2017 sebagimana intruksi yang disampikan oleh gubernur Aceh,”lanjutnya lagi.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads