DPRA : Dana Otsus Belum Menyelesaikan Persoalan Aceh

0
34
Abdurrahman Ahmad

Ketua panitia Khusus (Pansus) dana Otonomi Khusus (Otsus) DPR Aceh Abdurrahman Ahmad mengakui penggunaan dana Otsus Aceh belum tepat sasaran bahkan tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan peruntukannya.

Padahal harapan dari penggunaan dana otsus, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh, mengurangi angka pengangguran dan mengentaskan kemiskinan di Aceh. Belum lagi menurut Abdurrahman, persoalan air bersih, listrik dan infrastruktur Aceh yang juga belum selesai.

Semua persoalan itu menurutnya belum mampu dijawab dengan banyaknya dana otsus yang sudah dihabiskan pemerintah Aceh dan kabupaten/kota diseluruh Aceh. ”Ternyata penggunaan dana otsus selama delapan tahun ini  tidak menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat Aceh,”lanjutnya.

Abdurrahman mengakui, pihaknya menemukan penggunaan dana otsus dipecah-pecah sangat kecil dan bahkan digunakan untuk membeli mobiler. Pihaknya berharap ada sesuatu yang dibangun yang sifatnya monumental dan bermanfaat dalam jangka panjang.

Abdurrahman menyebutkan kehadiran Pansus Otsus untuk mengevaluasi serta melahirkan regulasi khusus terkait penggunaan dana otsus. Meskipun diakuinya sudah terlambat, pihaknya berharap agar penggunaan dana otsus kedepan lebih tepat sasaran.

”Salah satu yang akan diatur adalah setiap kegiatan tidak boleh dibawah 500 juta, kalau sebelumnya ada yang dipecah hingga 20 juta,”ujarnya.

Menurut Abdurrahman, pemerintah Aceh boleh membentuk satuan kerja khusus untuk mengkoordinasikan dana otsus jika dipandang perlu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.