DPRK : Pengelolaan Sampah Harus Lebih Modern

0
29
Ramza Harli

Pengelolaan persampahan di kota Banda Aceh dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman yang sudah semakin modern, oleh sebab itu kalangan dewan mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mengelola sampah lebih profesional.

Hal demikian disampaikan anggota Fraksi PKS-Gerindra DPRK Banda Aceh Ramza Harli pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pemandangan umum  fraksi Partai Keadilan Sejahtera-Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh terhadap tiga rancangan qanun usul Walikota  Banda Aceh, Kamis (03/03).

Adapun Rancangan itu maisng-masing Rancangan qanun tentang pengelolaan sapah, rancangan qanun tentang izin trayek dan rancangan qanun RPJMD Banda Aceh.

Ramza menyebutkan, rancangan qanun tentang pengelolaan sampah harus dijadikan prioritas pembahasan  pada tahun ini, mengingat sistem pengeloalaan persampahan di kota Banda Aceh sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

“Terhadap qanun ini kami akan berusaha mencurahkan pikiran agar qanun ini bisa lahir dalam tahun ini, karena masalah persampahan adalah masalah yang sangat penting demi terwujudnya kota yang benar-benar bersih, indah dan nyaman serta terbebas dari segala penyakit,”ujarnya.

Ramza mengajak para pihak  untuk mengedukasi masyarakat agar mengelola sampah dengan baik, karena menurutnya sampah tersebut juga bisa dimanfaatkan kembali untuk berbagai kebutuhan, seperti pemanfaatan sampah di TPA Gampong Jawa sehingga menghasilkan Gas, yang kemudian didistribusikan kepada warga sekitar.

“Alangkah senangnya kita bila mampu mewujudkan kota Banda Aceh sebagaimana kota-kota lainnya di Indonesia yang telah berhasil mengelola sampahnya dengan baik seperti Bandung, Surabaya dan Depok,”pungkas politisi Gerindra itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.