Terungkap dalam Rekontruksi Pembunuhan Intel TNI, Din Minimi Tembakan Pertama, Komeng Tembakan Terakhir

0
35

Kepolisian Resort Lhokseumawe, Provinsi Aceh. menggelar rekonstruksi kasus penembakan dua anggota Kodim 0103/ Aceh Utara yang dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata Din Minimi.

Rekonstruksi itu menghadirkan tim dari Kejaksaan Negeri Lhoksukon dan tersangka Faisal Rani alias Komeng, yang bertindak sebagai kepala operasional kelompok kriminal bersenjata api tersebut.

Rekonstruksi digelar di halaman Mapolres Lhokseumawe, dilakukan dalam enam adegan. Mulai dari tersangka bersama rekannya mengadang mobil jenis Kijang LGX yang dikendarai oleh dua anggota TNI nahas tersebut, sampai melakukan penembakan.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap pelaku pengadangan berjumlah 30 orang bersenjata lengkap. Kemudian yang melakukan eksekusi berjumlah tujuh orang.

Tembakan pertama dilakukan oleh Nurdin alias Din Minimi kemudian disusul oleh Azhar alias Bahar, Alue alias Anak Yatim, Abu Aziz, Jalfanir, dan Yusrizal. Komeng melakukan tembakan terakhir saat korban sudah tersungkur ke tanah.

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Yasir mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhoksukon.

“Rekonstruksi dilakukan di Mapolres Lhokseumawe mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan tersangka,” ujar Yasir.

Yasir menambahkan, pihaknya sedang melengkapi berkas perkara agar bisa langsung dilimpahkan kepada jaksa dan bisa segera melakukan persidangan.

Sementara itu, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara) Kota Lhokseumawe Heni Naslawati mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum sampai ke pengadilan kepada anggota kelompok Din Minimi.

“Kasus ini akan dikawal terus dan kami akan memberikan bantuan hukum kepada anggota Din Minimi sampai ke pengadilan,” ujar Heni.

Pembunuhan terhadap dua anggota unit Intel Kodim 0103 Aceh Utara atas nama Serda Indra dan Sertu Hendrianto terjadi pada 23 Maret 2015 di kawasan Batee Pila, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Provinsi Aceh. (antara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.