Kemenristek Dikti terus bekerja mengindentifikasi kampus-kampus bermasalah yang diduga menjalankan praktik jual beli ijazah. Hingga 29 September kemarin, tercatat ada 243 kampus yang dinonaktifkan karena bermasalah.
Menristek Dikti Muhammad Nasir membenarkan soal data ini. “Betul, yang diumumkan Kopertis sekitar 200-an lebih itu,” ujarnya saat dihubungi detikcom, Kamis (1/10/2015). (detik)
Dari 243 Kampus yang dinonaktifkan, terdapat setidaknya enam kampus yang berasal dari Aceh masing-masing sebagai berikut :
1. Akademi kebidanan Meuligoe Nur Amin Prop. Aceh
2. STIKES Bustanul Ulum Langsa Prop. Aceh
3. Akademi Pertanian Iskandar Muda
4. Akademi Kebidanan Medica Bakti Nusantara
5. Akademi Keuangan Perbankan Nasional
6. Akademi Teknik Iskandar Muda