BKKBN Fasilitasi Penyusunan Grand Desain Induk Kependudukan

0
44
Kepala BKKBN Aceh M Nasir Ilyas/antara

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh memfasilitasi pemerintah Aceh untuk menyusun grand desaign kependudukan.

“Kami memfasilitasi pemerintah daerah di Aceh dalam menyusun grand desaign pembangunan kependudukan,” kata Kepala BKKBN Provinsi Aceh M Natsir Ilyas di Banda Aceh, Rabu.

Menurut M Natsir, penyusunan grand desaign pembangunan kependudukan merupakan perintah undang-undang yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.

Desain induk pembangunan kependudukan ini mengatur pembangunan di semua sektor terintegrasi dengan pemkembangan dan pendistribusian penduduk.

“Misalnya pembangunan fasilitas publik, dibangun ditempat yang bisa diakses penduduk. Grand desaign ini diharapkan dibuat untuk jangka menengah dan panjang, minimal lima tahun atau satu periode kepala daerah,” kata dia.

Selain itu, kata dia, pembangunan kepada individunya. Seperti meningkatkan kualitas hidup manusia, mengatur kuantitas kependudukan, serta lain sebagainya.

Untuk membangun kependudukan tersebut, kata dia, dibutuhkan komitmen semua pihak yang terlibat. Serta melakukan integrasi pembangunan di semua sektor.

“Tujuan pembangunan kependudukan itu adalah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran. Jadi, pembangunan kependudukan tersebut harus terintegrasi satu sama lain,” kata M Natsir Ilyas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.