DPRA : Aceh Darurat Narkoba dan Darurat Akidah

Saat ini Aceh dilanda dua darurat sekaligus, masing-masing darurat narkoba dan darurat akidah. Kedua darurat ini sangat mengkhawatirkan karena menyasar generasi muda Aceh.

Hal demikian disampaikan wakil ketua komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Jamaluddin T Muku, Kamis (23/07).

Jamaluddin menyebutkan untuk mencegah darurat narkoba, DPR Aceh pada tahun 2015 ini telah menganggarkan dana untuk sosialisasi bahaya narkoba ke tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba seperti sekolah-sekolah dan pesantren.

Untuk memberantas kedua darurat ini, Jamaluddin mengakui harus ada kerjasama yang baik antara pemerintah Aceh, DPR Aceh serta ulama.

”Komisi VII DPR Aceh melihat Aceh hari ini ada dua darurat, yang pertama itu darurat narkoba dan yang kedua darurat akidah,”ujar politisi partai Demokrat ini.

Jamaluddin menambahkan untuk mencegah darurat akidah pihaknya juga telah menganggarkan anggaran setiap tahunnya agar membentengi generasi muda Aceh dengan pendidikan Islam.

Selain itu ia berharap kepada pemerintah Aceh untuk memberikan perhatian kepada guru-guru pengajian di gampong-gampong dan dayah-dayah diseluruh Aceh.

Ia menyebutkan saat ini dana pendidikan Aceh mencapai 20 persen dari total APBA, ia berharap agar 30 persen dari dana pendidikan tersebut diperuntukkan untuk pendidikan di dayah dan pesantren.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads