Berkas Lengkap, Kemendagri Segera Keluarkan SK Pengangkatan Keucik Zainal

Pemerintah Aceh melalui Biro Tata Pemerintahan menyerahkan berkas wakil walikota Banda Aceh ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Senin (20/04) pagi.

Hadir pada penyerahan tersebut mewakili Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh Restu Andi Surya, sementara dari DPRK Banda Aceh ikut mendampingi masing-masing dari perwakilan Pansus pemilihan wakil walikota Zulfikar dan Bunyamin serta panitia pemilihan  Ilmiza Sa’aduddin Djamal.

Wakil ketua Pansus Zulfikar mengatakan berkas wakil walikota sudah diterima oleh pihak Kemendagri dan diverifikasi. Pihak Kemendagri mengakui berkas sudah lengkap dan tinggal diterbitkan SK pengangkatan dan dijadwalkan hari pelantikan wakil walikota terpilih Zainal Arifin.

“Seluruh berkas sudah diverifikasi sesuai peraturan perundang-undangan, dan seluruhnya dinyatakan lengkap, dan selanjutnya kita menunggu proses di Kemendagri agar dikeluarkan SK pengangkatan dan bisa segera dilantik melalui paripurna di DPRK,”ujar Zaulfikar yang juga wakil ketua komisi A DPRK Banda Aceh.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap agar keucik Zainal bisa segera dilantik mengingat sudah teralu lama posisi wakil walikota Banda Aceh kosong pasca Illiza dilantik menjadi walikota Banda Aceh menggantikan Mawardi Nurdin yang meninggal dunia pada Februari 2014 silam.

“Karena kalau berkas sudah lengkap tidak lama akan dikeluarkan SK dan dilantik, mungkin dalam hitungan hari akan selesai, karena harapan kita segera ada wakil walikota untuk membantu tugas-tugas walikota Banda Aceh yang sudah lama bekerja sendirian,”lanjutnya lagi.

Seperti diketahui pemilihan wakil walikota Banda Aceh berlangsung demokratis di DPRK setempat, seluruh anggota DPRK yang berjumlah 30 orang menggunakan hak pilihnya. Hasil pemilihan, Zainal Arifin dari Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil mengumpulkan 16 suara, sedangkan rivalnya Ibnu Rusdi dari Sira mengumpulkan 14 suara.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads