Walikota: Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Konsumen

Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal  turut menghadiri Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2015 tingkat Provinsi Aceh yang dipusatkan di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (19/4/2015).

Peringatan Harkonas tahun ini yang mengangkat tema “Gerakan Konsumen Cerdas, Mandiri dan Cinta Produk dalam Negeri” dan diikuti oleh ratusan peserta ini, dirangkai dengan sejumlah kegiatan, yakni senam jantung sehat, gerak jalan sehat dan penarikan doorprize.

Walikota Illiza dalam sambutannya mengatakan, walau saat ini Indonesia telah mempunyai Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, namun demikian masih banyak konsumen yang belum memahami hak dan kewajibannya.

Hal tersebut dibuktikan dengan masih banyaknya kerugian yang dialami konsumen ketika melakukan transaksi baik di bidang pembiayaan, penggunaan bahan berbahaya pada pangan, pelayanan purna jual, dan lain sebagainya.

“Konsumen harus bersikap lebih aktif dan berani menyuarakan hak-hak dan kerugian yang dialaminya ketika mengkonsumsi suatu produk,” katanya.

Selain memiliki hak, sambung Illiza, konsumen juga harus menyadari kewajibannya yang tujuannya tidak lain adalah untuk melindungi. “Konsumen berkewajiban membaca atau mengikuti petunjuk informasi, beritikat baik dalam melakukan transaksi, membayar sesuai dengan nilai tukar yang disepakati atau mengikuti upaya hukum dalam penyelesaian hukum sengketa secara patut,” katanya.

Menurut Illiza, penetapan Harkonas merupakan momentum dan salah satu upaya peningkatan kepedulian  kepada para konsumen. “Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kita dapat mewujudkan Kota Banda Aceh sebagai kota peduli konsumen, yang memberikan pelayanan yang maksimal kepada para konsumen,” pungkas Illiza.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads