DPRK Belum Terima Nama Calon Wakil Walikota

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sudah menetapkan jadwal pemilihan wakil walikota Banda Aceh pada tanggal 2 April 2015 mendatang. Namun hingga Kamis (19/03), walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal belum menyerahkan dua nama calon yang sebelumnya sudah disampaikan partai pengusung kepada walikota.

Hal demikian dikatakan Heri Julius, ketua Pansus DPRK Banda Aceh yang menangani pemilihan wakil walikota Banda Aceh.

Heri mengatakan pihak Pansus DPRK sudah membentuk panitia pemilihan dan sudah menyiapkan tahapan pemilihan. Menurutnya DPRK Banda Aceh akan melakukan rapat paripurna perubahan tatib pemilihan wakil walikota Banda Aceh pada Jum’at (20/03).

Menurut Heri seluruh tahapan seleksi terhadap calon wakil walikota sepeti tes baca qur’an dan tes kesehatan akan dilakukan di DPRK banda Aceh, sedangkan tugas walikota hanya meneruskan nama calon wakil walikota yang telah diajukan partai pengusung.

”Jadi kemungkinan besok (Jum’at) atau paling telat Senin depan, sedangkan kita sudah siapkan semua termasuk tahapan-tahapannya, dan semua proses untuk menyangkut pemilihan wakil walikota bedasarkan aturan itunya ada di DPRK atau pansus, jadi pihak walikota hanya meneruskan kemari,”ujar Heri.

Heri menambahkan untuk pelaksanaan tes baca qur’an pihaknya akan bekerjasama dengan LPTQ dan MPU, sedangkan tes kesehatan pihaknya akan bekerjasama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Umum Meuraksa.

Heri menyebutkan sejauh ini nama-nama calon wakil walikota masih sama seperti yang diajukan oleh partai pengusung sebelumnya, yaitu Ibnu Rusdi dari SIRA dan Zainal Arifin dari PAN.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads