Kajati Aceh: Narkotika dan Asusila Dominasi Kasus di Aceh

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Tarmizi, mengatakan dalam penanganan berbagai kasus di Aceh, yang paling banyak ditemukan adalah penyalah gunaan narkotika dan asusila.

“Ini merupakan hal yang sangat miris. Saya bersama Kapolda (Aceh) sangat serius menangani persoalan ini,” ujar Tarmizi saat temu ramah dengan Bupati Aceh Barat Daya Jufri Hasanuddin dan unsur Muspida di pendopo bupati, Blangpidie, Selasa 17 Maret 2015.

“Tapi ini tentunya juga harus didukung oleh semua elemen masyarakat. Dan saya lihat rasa kepedulian terhadap lingkungan saat ini sudah sangat berkurang,” tambahnya.

Selain narkotika, kejahatana susila menurutnya juga banyak terjadi di Aceh. “Hal ini terjadi akibat kurang kepedulian kita termasuk orang  tua yang tidak melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya,ditambah lagi pengaruh globalisasi saat ini,” ujar Tarmizi.

Karena itu, kata dia, perlu filter untuk membenahi diri, sehingga tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif.

“Ancaman terhadap pelanggaran penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila sangat berat,tidak kurang dari 10 tahun, kecuali pelanggaran tersebut dilakukan olehanak-anak di bawah umur,” ungkapnya.

Hukuman terhadap kedua kasus itu, kata Tarmizi, selalu diberitakan di media agar masyarakat tahu dan paham akan sanksi yang akan diterima apabila melakukan pelanggaran tersebut.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads