DPRK Banda Aceh Bahas Pemisahan Dispora Dalam Prolega 2015

0
66
Zulfikar

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sepakat agar segera dilakukan pemisahan antara Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Pasalnya semenjak kedua instansi ini digabung menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, pihak dinas hanya fokus pada bidang pendidikan saja, sedangkan bidang pemuda dan olahraga nyaris terabaikan.

Hal demikian dikatakan Wakil ketua Badan Legislasi DPRK Banda Aceh Zulfikar disela-sela rapat paripurna pengesahan 30 Rancangan qanun program legislasi DPRK Banda Aceh tahun 2015, Kamis (12/03).

Zulfikar berharap dengan pemisahan ini masing-masing bidang akan lebih fokus mengurus fungsinya masing-masing, khususnya bidang kepemudaan dan olahraga yang selama ini sangat sedikit mendapatkan perhatian.

”Pertama memang harus ada fokus untuk kepemudaan ini, selama ini bergabung, fokusnya hanya pendidikan saja, jadi olahraga dan atlit ini harus mendiri sehingga lebih maksimal, makanya tidak muncul atlit-atlit baru di Banda Aceh ini,” ujarnya.

Zulfikar menambahkan dari 30 rancangan qanun yang disepakati hanya satu rancangan qanun yang menjadi inisiatif DPRK Banda Aceh yaitu rancangan qanun pemerintahan gampong, sementara  29 rancangan qanun lainnya merupakan usul eksekutif .

”Sebelumnya jumlah masukan yang masuk ke Badan Legislasi mencapai 40 Raqan, tapi kita putuskan 30 yang masuk prolega, dan satu-satunya inisiatif dengan adalah raqan pemerintahan gampong, itupun raqan yang belum tuntas dibahas oleh DPRK periode lalu,”lanjutnya.

Dari 29 rancangan qanun usul eksekutif umumnya merupakan rancangan qanun retribusi dan rancangan qanun Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) sejumlah SKPD dijajaran pemerintah kota Banda Aceh.

Adapun rancangan qanun retribusi yang akan dibahas antara lain, qanun retribusi Izin mendirikan bangunan, qanun retribusi pelayanan persampahan, qanun retribusi rumah potong hewan, dan qanun retribusi tempat khusus parkir.

Sementara sejumlah qanun SOTK yang dibahas antara lain SOTK Satpol PP dan WH kota Banda Aceh, SOTK Majelis Adat Aceh (MAA) kota Banda Aceh, SOTK Dinas pendidikan dan kebudayaan serta  SOTK Dinas Pemuda dan Olahraga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.