Sibuk Persoalan Kapolri, Presiden Belum Sempat tandatangani RPP Kewenangan Aceh

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo belum ada waktu untuk mempelajari dan menandatangani tiga Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai kewenangan Aceh.

Hal itu disebabkan oleh kesibukan Presiden menghadapi sejumlah permasalahan yang melanda negara ini, seperti musibah pesawat Air Asia dan juga permasalahan pemilihan Kapolri.

Hal demikian dikatakan Gubernur Aceh Zaini Abdullah ketika ditanyai wartawan mengenai hasil pertemuannya dengan Wakil Presiden RI Jusuf Kallah pekan lalu.

Zaini mengaku pertemuan yang dihadiri bekas petinggi GAM tersebut mendapatkan sambutan yang bagus dari wakil presiden Jusuf Kalla. Zaini mengatakan ketiga RPP tersebut hanya menunggu waktu untuk ditandatangani oleh Presiden.

”Kita mendapatkan sambutan yang bagus, kita tunggu waktu untuk ditandatangan oleh presiden secepat mungkin, namun Presiden sedang disibukkan dengan banyak hal, kejadian Air Asia, kejadian dengan Kapolri, tapi dijanjikan secepat mungkin,” ujarnya.

Zaini menambahkan pertemuan dengan wakil presiden Jusuf Kalla dihadiri oleh bekas petinggi-petinggi GAM, selain dirinya juga dihadiri oleh Wali Nanggroe Malik Mahmud dan bekas mentri pertahanan GAM Zakaria Saman.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads