Terbukti Sesat, Gafatar Harus Diproses dan Dibina

Pemerintah kota Banda Aceh membentuk tim khusus untuk untuk mencegah dan memberantas penyebaran aliran sesat dan pendangkalan aqidah di kota Banda Aceh.

Selain itu, untuk membendung penyebaran aliran sesat, Pemko Banda Aceh juga kembali mempekuat tim Komite Penguatan Aqidah dan Peningkatan Amalan Islam (KPA-PAI).

Hal itu diungkapkan Illiza menyusul munculnya kembali aliran sesat Milata Abraham yang telah berubah nama menjadi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang digerebek warga beberapa hari lalu.

Illiza mengatakan meskipun belum adanya fatwa MPU terkait kesesatan organisasi Gafatar, namun gerakan ini sudah bisa dipastikan sesat, hal itu menyusul adanya pengakuan dari anggota gerakan ini terkait hubungan mereka dengan Milata Abraham yang sudah pernah difatwakan sesat sebelumnya. Selain itu sejumlah pengurus Gafatar diketahui pernah disyahadatkan kembali di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh beberapa waktu lalu karena terbukti mengikuti aliran Milata Abraham.

“Mereka mengakui sendiri bahwa mereka memiliki guru spritual mereka itu adalah seorang mesias, dan sebagainya, bahkan mereka siap mati untuk gerakan itu,”ujarnya.

Illiza berharap pengurus dan pengikut aliran tersebut diproses secara hukum serta diupayakan pembinaan.

Selain itu Illiza juga berharap kepada gubernur Aceh untuk menyikapi secara serius persoalan pendangkalan aqidah yang semakin marak terjadi di provinsiAceh akhir-akhir ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Gampoeng Lamgapang kecamatan Krueng Barona jaya Kabupaten Aceh Besar membongkar upaya penyebaran aliran sesat oleh organisasi Gerakan fajar Nusantara (Gafatar) di provinsi Aceh.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads