Pelayanan Penerbitan Kartu AK-1 Raih Sertifikat ISO 9001:2008

0
64
Wakil Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal

Satu lagi prestasi diraih Pemerintah Kota Banda Aceh di akhir tahun 2014, kali ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Banda Aceh ditetapkan sebagai salah satu pilot project untuk pelaksanaan ISO 9001:2008 pada pelayanan penerbitan kartu AK-I (kartu kuning) atau yang sering disebut kartu pencari kerja.

Sertifikat standar internasional ini ini diserahkan langsung oleh Menakertarns RI Hanif Dhakiri kepada Walikota Banda Aceh   Illiza Saaduddin Djamal, Kamis (4/12) saat membuka Expo Kemenakertrans tahun 2014, yang digelar dihalaman kantor kementerin Tenaga kerja dan Transmigarsi Jl Gatot Subrorot, Jakarta.

Selain Kota Banda Aceh, setifikat ISO 9001:2008 Sertifikat ini juga diserahkan kepada 12 Kabupaten/Kota lainnya, yakni, Pekanbaru, Lubuk Linggau, Palembang,  Boyolali, Magelang,  Yogyakarta, Kulonprogo, Gresik, Badung, Pontianak, Samarinda dan Gowa.

Wali Kota Banda Aceh ketika dimintai penjelasannya mengatakan sertifikat ISO 9001:2008 didapatkan setelah melewati proses yang sangat panjang dimana verifikasi dilakukan verifikasi oleh Tim dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI pada tahun 2013 ke kabupaten/kota se Indonesia yang memberikan pelayanan kartu pencari kerja AK-1 secara online.

“Dan Alhamdulillah, Kota Banda Aceh berhasil meraih sertifikat jaminan mutu ISO 9001:2008 ini bersama 12 Kab/Kota lainnya di Indonesia,” ujar Illiza.
Lanjut Illiza, ISO 9001 versi 2008 adalah standar internasional yang diakui dunia untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM), dimana adanya standar pelayanan publik yang jelas pada pelayanan penerbitan Kartu AK-I yaitu dari proses pendaftaran, daftar ulang maupun pemberian informasi bagi pemohon pembuatan Kartu AK-I.

Post Auditing terhadap pelayanan penerbitan kartu AK-I telah dilakukan pada tgl  24 sampai dengan 25 November 2014 yang dilakukan oleh auditor independent dari  Badan sertifikasi National Quality Assurance (NQA).

Pembuatan kartu AK/1atau yang sering disebut kartu pencari kerja telah dilayani secara online dengan cara para pencari kerja tinggal mengirim data diri mereka lewat formulir di web kemudian mengambil kartu AK/1 pada hari berikutnya di kantor Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banda Aceh dengan membawa dokumen asli yang dibutuhkan untuk verifikasi data, seperti fotokopi KTP, fotokopi Ijazah dan pasfoto 3 X 4.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.