KIS Tak Dibutuhkan di Aceh

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) tidak memiliki dampak bagi masyarakat Aceh, pasalnya menyangkut dengan pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat, Aceh selangkah sudah lebih maju dari pemerintah pusat.

Pemerintah Aceh sejak masa pemerintah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sudah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), program tersebut kemudian dilanjutkan oleh Gubernur Zaini Abdullah dengan nama baru yaitu Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA).

Kepala Dinas Kesehatan Aceh M Yani mengatakan program KIS yang direncanakan Jokowi untuk mengcover semua lapisan masyarakt yang belum tercover pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan tetapi khusus untuk Aceh seluruh masyarakatnya sudah bebas biaya berobat sejak beberapa tahun terakhir melalui program JKRA. Ia mengakui baik JKN maupun KIS setidaknya akan bermanfaat bagi pemerintah Aceh dalam rangka mengurangi beban anggaran untuk JKRA.

”kalau manfaatnya persis seperti JKN, namun kalau ada masyarakat yang tidak tercover di JKN maka dicover dengan KIS, tapi kalau di Aceh semuanya sudah tercover dalam JKRA, jadi kehadiran KIS nanti bermanfaat bagi pemerintah dalam hal mengurangi beban anggaran”lanjutnya.

Seperti diketahui secara nasional sejak 1 Januari 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang Kesehatan telah berfungsi menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai satu kesatuan Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden nomer 72 tahun 2012.

Di samping mendorong kepesertaan mandiri, melalui program ini Pemerintah juga menyediakan bantuan iuran untuk seluruh masyarakat miskin serta bertahap menggabungkan semua sistem pembiayaan kesehatan dari daerah agar memenuhi asas-asas portabilitas dalam payung JKN dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Dari sisi pelayanan, ketersediaan fasilitas pelayanan juga terus ditingkatkan dan sistem rujukan berjenjang dibangun secara bertahap untuk menjamin efektivitas dan efisiensi pembiayaan serta mutu pelayanan itu sendiri.

Berita Terkait

Berita Terkini

Google ads